Kebuntuan politik di Senat AS terkait pendanaan Departemen Keamanan Dalam Negeri memicu ancaman penutupan sebagian pemerintahan mulai akhir pekan ini.
Jakarta — Pemerintah Amerika Serikat (AS) berada di ambang penutupan sebagian pemerintahan (partial government shutdown) mulai Sabtu dini hari waktu setempat. Situasi ini dipicu kebuntuan politik di Senat AS terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan Departemen Keamanan Dalam Negeri atau Department of Homeland Security (DHS).
Ancaman government shutdown AS mencuat setelah Senator Partai Demokrat menolak memberikan dukungan terhadap paket anggaran yang sebelumnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS. Penolakan tersebut berkaitan dengan kasus tewasnya Alex Pretti, seorang perawat perawatan intensif berusia 37 tahun, yang diduga meninggal akibat tindakan agen federal di Minneapolis.
RUU pendanaan DHS itu merupakan bagian dari paket belanja pemerintah federal senilai lebih dari 1,2 triliun dolar AS, atau setara sekitar Rp19.800 triliun. Paket anggaran tersebut dirancang untuk membiayai sebagian besar lembaga pemerintah federal hingga akhir tahun fiskal pada 30 September mendatang.
Untuk dapat disahkan di Senat, RUU tersebut membutuhkan sedikitnya 60 suara guna menghindari filibuster. Namun, Partai Republik yang saat ini menguasai 53 kursi belum mampu mengamankan dukungan tambahan dari Partai Demokrat, sehingga pengesahan masih tertahan.
Pemimpin Minoritas Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, menegaskan pihaknya tidak akan menyetujui pendanaan DHS, terutama bagi lembaga Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (Immigration and Customs Enforcement/ICE), tanpa adanya reformasi yang jelas dan konkret.
“Solusinya harus datang dari Kongres. Publik tidak dapat terus-menerus mempercayai pemerintah untuk melakukan hal yang benar tanpa pengawasan,” ujar Schumer dalam pidatonya di lantai Senat, seperti dikutip dari CNBC International, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan bahwa dirinya akan menolak setiap undang-undang yang mendanai ICE hingga lembaga tersebut direformasi secara menyeluruh. Menurut Schumer, jika RUU pendanaan DHS tetap dipaksakan tanpa perubahan, maka penutupan pemerintahan AS yang dinilainya tidak perlu akan sulit dihindari.
Di sisi lain, Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Republik, John Thune, menyebut kematian Alex Pretti sebagai tragedi serius yang memerlukan penyelidikan menyeluruh. Meski demikian, ia mendesak Partai Demokrat untuk tetap terlibat dalam pembahasan anggaran demi mencegah dampak luas dari shutdown.
“Pembicaraan yang produktif masih berlangsung. Saya mendorong rekan-rekan Demokrat untuk menemukan jalan keluar guna menghindari penutupan pemerintahan yang tidak perlu dan merugikan publik,” kata Thune.
Apabila Senat melakukan perubahan terhadap RUU tersebut, DPR AS harus kembali mengesahkannya. Namun, DPR saat ini tengah memasuki masa reses dan belum mengumumkan jadwal kembali bersidang menjelang tenggat waktu pendanaan.
Jika kesepakatan tidak tercapai hingga Jumat malam waktu setempat, sejumlah lembaga federal akan kehilangan pendanaan dan memasuki kondisi government shutdown AS. Pegawai pemerintah yang dikategorikan non-esensial akan dirumahkan sementara, sedangkan pegawai esensial tetap bekerja meski tanpa menerima gaji.
Sejumlah layanan penting seperti pembayaran Jaminan Sosial, Medicare, dan Medicaid umumnya tetap berjalan. Namun, beberapa layanan lain berpotensi terganggu, termasuk operasional Internal Revenue Service (IRS) di awal musim pajak, layanan pusat bantuan wajib pajak, serta sejumlah program sosial seperti Head Start.
Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri diperkirakan masih dapat beroperasi relatif normal karena telah memperoleh alokasi dana sekitar 178 miliar dolar AS, atau setara Rp2.937 triliun, melalui undang-undang terpisah yang disahkan pada tahun sebelumnya. Meski demikian, belum ada kepastian apakah lembaga federal lainnya memiliki cadangan pendanaan serupa apabila shutdown berlangsung dalam waktu lama.












