Curi Motor di Banda Aceh, Jual ke Pidie—Tiga Pelaku Diciduk

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Curanmor, Dua Penadah Ikut Diamankan.

 

 

Banda Aceh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh melalui Unit VI Ranmor berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Ulee Kareng. Seorang pelaku utama berinisial FR (39), warga Aceh Tamiang, ditangkap di Simpang Seulawah, Seutui, pada Selasa (15/7/2025).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan dua laporan polisi terkait aksi curanmor di Kecamatan Ulee Kareng.

“FR melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy milik Mawarni di Gampong Lambhuk pada 15 April 2025. Selain itu, ia juga mencuri sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya pada Mei 2025,” kata Fadillah, Rabu (30/7/2025).

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa pelaku menjual motor hasil curiannya ke wilayah Lueng Putu dan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya. Berdasarkan pengakuan FR, petugas kemudian bergerak untuk mengamankan dua orang penadah.

“Penadah pertama, berinisial EKO, ditangkap di kediamannya di kawasan Lueng Putu. Saat penggeledahan, petugas menemukan sepeda motor Honda Scoopy merah hitam yang sebelumnya dilaporkan hilang di Ulee Kareng,” ujar Fadillah.

Selanjutnya, tim Unit Ranmor berkoordinasi dengan Resmob Polres Pidie dan Polres Pidie Jaya untuk menangkap penadah kedua, MZ, yang diketahui membeli Honda Beat hasil curian. MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Trienggadeng, tanpa perlawanan.

Saat ini, pelaku utama dan dua penadah telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kompol Fadillah mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan pencurian, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi.

BACA JUGA  Curanmor Terungkap Kilat, Residivis Diringkus Polisi dalam 3 Jam

“Kami mengingatkan pemilik sepeda motor untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman. Banyak kasus curanmor terjadi karena kelalaian pemilik dalam menjaga kendaraannya,” tutup Fadillah.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *