Muzakir Manaf menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK RI.
Jakarta — Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai tahap awal audit guna memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian pengelolaan APBD dengan standar akuntansi.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) itu berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono Kavling 34, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Muzakir Manaf didampingi Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Muhammad Diwarsyah, Inspektur Aceh Abdullah, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama, serta Wakil Ketua II DPR Aceh Ali Basrah.
Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menyatakan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah akan bersikap terbuka dan kooperatif serta menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu.
“Pemeriksaan ini kami pandang sebagai sarana evaluasi yang konstruktif untuk memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran,” ujar Mualem.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Aceh juga menerima surat tugas pemeriksaan LKPD dari BPK RI sebagai bagian dari tahapan audit. []









