Dinas Pendidikan Aceh pastikan penggantian ijazah dan transkrip nilai SMA, SMK, dan SLB tanpa biaya, termasuk materai.
Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh memastikan layanan penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi masyarakat yang terdampak korban bencana diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Kebijakan ini berlaku bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Aceh yang terdampak bencana.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa penggantian ijazah korban bencana Aceh tidak hanya bebas biaya administrasi, tetapi juga mencakup pembiayaan materai yang sepenuhnya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Aceh melalui masing-masing Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin).
“Penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana tidak dipungut biaya sama sekali. Termasuk biaya materai, semuanya disediakan oleh Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Pendidikan di wilayah terdampak,” ujar Murthalamuddin di Banda Aceh, Jumat (23/11/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan hak pendidikan masyarakat tetap terlindungi.
Untuk mengurus penggantian dokumen, korban bencana cukup mengajukan permohonan ke sekolah asal dengan melampirkan dokumen pendukung yang masih tersedia. Selanjutnya, pihak sekolah akan memberikan tanda terima dan mengusulkan permohonan tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan setempat untuk diteruskan ke Dinas Pendidikan Aceh.
Murthalamuddin menegaskan, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh karena seluruh proses administrasi dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin di daerah masing-masing. Dengan demikian, layanan penggantian ijazah korban bencana Aceh dapat diakses lebih mudah dan cepat.
“Langkah ini merupakan bagian dari peran Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu para korban bencana, khususnya mereka yang kehilangan dokumen penting pendidikan,” kata Murthalamuddin yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh.
Dengan kebijakan tersebut, ia berharap masyarakat tidak lagi terbebani dan dapat segera mengurus kembali ijazah maupun transkrip nilai yang hilang, sehingga proses pendidikan dan administrasi lainnya dapat berjalan normal kembali.













