IKN Terus Dibangun, Jadi Ibu Kota Politik 2028

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dimulai, anggaran hingga 2028 disiapkan, minat investor asing tetap mengalir.

 

 

Jakarta — Kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan publik sepanjang 2025. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan proyek strategis nasional tersebut tetap berlanjut, bahkan ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur, meskipun di tengah dinamika kebijakan dan sorotan publik. Saat ini, kawasan yang telah terbangun baru mencakup zona eksekutif, termasuk Istana Presiden dan Wakil Presiden, serta hunian menteri. Namun, pada 2025 pemerintah mulai menyiapkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif agar fungsi ibu kota politik dapat berjalan utuh.

Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Manajemen dan Strategi Konstruksi, Danis Hidayat Sumadilaga, menyampaikan bahwa seluruh paket pembangunan yang dikelola OIKN berjalan sesuai rencana dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

“Kami berkomitmen untuk mencapai target pembangunan menuju Ibu Kota Politik 2028 sesuai arahan Presiden,” ujar Danis, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (26/12/2025).

Progres Fisik Terus Berjalan

Danis menjelaskan, pada APBN 2025 terdapat sembilan paket pekerjaan yang dikelola OIKN dengan progres fisik mencapai 28,55 persen. Paket tersebut meliputi tujuh pembangunan jalan di Wilayah Perencanaan (WP) 1B dan 1C, serta masing-masing satu paket penataan Kawasan Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Seluruhnya ditargetkan rampung pada Desember 2025.

Sementara itu, pembangunan IKN yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum mencatat progres 82,88 persen, sedangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) hampir tuntas dengan capaian 99,03 persen.

BACA JUGA  Chicago Cubs Singkirkan Padres, Lolos ke Seri Divisi

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif juga telah dimulai sejak Oktober dan November 2025. Proyek ini mencakup gedung perkantoran, jalan kawasan, serta infrastruktur dasar pendukung, dengan target penyelesaian bertahap hingga 2028. Secara keseluruhan, pembangunan IKN dirancang berlangsung dalam lima tahap hingga 2045.

Anggaran IKN hingga 2028

Dari sisi pendanaan, OIKN semula memperoleh anggaran Rp 6,39 triliun dalam DIPA awal APBN 2025. Namun, anggaran tersebut mengalami penyesuaian menjadi Rp 5,24 triliun seiring kebijakan efisiensi.

Untuk menjaga keberlanjutan proyek, pemerintah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun pada 2025. Selain itu, disepakati pula anggaran tahun jamak 2025–2028 sebesar Rp 48,8 triliun, khususnya untuk pembangunan fasilitas legislatif, yudikatif, dan infrastruktur pendukung menuju ibu kota politik.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebutkan, kebutuhan serapan APBN untuk pembangunan IKN pada 2026 diperkirakan mencapai Rp 17,08 triliun. Anggaran ini telah disepakati bersama Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara.

Pada 2027, kebutuhan anggaran diproyeksikan menurun menjadi Rp 14,64 triliun, dan kembali menyusut pada 2028 menjadi Rp 2,68 triliun, sehingga seluruh pagu tahun jamak dapat terserap optimal.

Minat Investor Asing Masih Tinggi

Di tengah progres pembangunan, minat investor asing terhadap IKN masih terlihat kuat. Pemerintah Sarawak, Malaysia, menyatakan ketertarikan menjajaki kerja sama strategis, terutama di sektor transportasi. Salah satu wacana yang dikaji adalah pembangunan jalur kereta api lintas negara yang menghubungkan Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Selain itu, delegasi pengusaha asal China dari berbagai sektor juga mengunjungi langsung kawasan IKN pada Desember 2025. Mereka menilai perkembangan pembangunan IKN berjalan positif dan menyimpan peluang investasi jangka panjang, mulai dari teknologi, manufaktur, pariwisata, hingga industri bahan bangunan.

BACA JUGA  Dana Islamic Ecosystem BSI Tumbuh 12,8% Capai Rp13 T

Otorita IKN menyambut baik ketertarikan tersebut dan berharap kolaborasi dengan investor asing dapat mempercepat terwujudnya IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern, hijau, dan berkelanjutan.

Kepastian Hukum untuk Swasta

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan ketentuan jangka panjang hak atas tanah di IKN, pemerintah memastikan hal tersebut tidak mengganggu pembangunan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Presiden Prabowo tetap berkomitmen menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

Pemerintah, kata Airlangga, akan menata kembali landasan hukum terkait hak atas tanah agar sejalan dengan konstitusi dan prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam. “Pemerintah akan mencari jalan keluar terbaik agar pembangunan tetap berjalan dan kepastian hukum bagi investor tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan komitmen politik, dukungan anggaran, serta minat investor yang terus mengalir, pemerintah optimistis pembangunan Ibu Kota Nusantara akan berjalan sesuai peta jalan yang telah ditetapkan.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *