Kemenkeu Pastikan Perbaikan Coretax Rampung Februari 2026

Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan perbaikan sistem perpajakan digital akan tuntas awal 2026 setelah kendala teknis dan keterbatasan akses diselesaikan.

 

 

Jakarta — Kementeri Keuangan (Kemenkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan proses perbaikan sistem perpajakan Coretax akan membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan awal. Pemerintah menargetkan sistem pembaharuan administrasi perpajakan nasional itu dapat berfungsi optimal pada Februari 2026, mundur dari rencana semula pada Oktober 2025.

Menurut Purbaya, keterlambatan ini disebabkan sejumlah persoalan teknis yang muncul pada saat serah terima sistem dari kontraktor LG asal Korea Selatan. Salah satunya, kata dia, terjadi karena tahapan uji kualitas (quality control) yang terlewat sebelum sistem dijalankan.

“Pada waktu delivery, kemungkinan tidak dicek dengan baik. Harusnya sebelum dipakai diuji dulu. Karena itu, perbaikan jadi lebih lama,” ujar Kemenkeu di Jakarta, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (24/10/2025).

Masalah Akses dan Ketergantungan pada Kontraktor Asing

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah belum dapat melakukan perbaikan secara penuh karena kontrak kerja sama dengan LG baru berakhir pada akhir tahun 2025. Keterbatasan akses terhadap perangkat lunak (software) utama membuat tim teknis Kemenkeu harus menunggu hingga seluruh kode sumber (source code) diserahkan.

“Saya yakin begitu kodenya diserahkan, Januari atau Februari 2026 sistem sudah selesai diperbaiki,” kata Purbaya optimistis.

Purbaya juga menyoroti kurangnya respons dari pihak kontraktor selama proses perbaikan berlangsung.

“Sebelumnya LG itu kalau ditanya, tidak cepat merespons, bahkan terkesan cuek,” ungkapnya.

Karena itu, ia menegaskan pemerintah berencana mengakhiri ketergantungan terhadap pihak asing dalam pengembangan sistem inti perpajakan di masa depan.

“Untuk aspek teknis, ke depan ketergantungan terhadap pihak asing akan kita putus, apalagi jika kualitasnya tidak sesuai harapan,” katanya.

BACA JUGA  Menkeu Purbaya Kritik Bank: “Orang Pintar, Tapi Malas"

Tim Lokal Siap Ambil Alih

Purbaya menilai Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk menangani sistem digital perpajakan secara mandiri. Setelah source code diserahkan sepenuhnya, tim lokal akan mampu melakukan perbaikan dan pengembangan sistem lebih cepat.

“Pada dasarnya orang Indonesia punya kemampuan. Setelah kodenya diserahkan, kita akan optimalkan SDM kita untuk mempercepat pembenahan,” ujarnya.

Tahap Stabilisasi dan Pemeliharaan Sistem

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menuturkan bahwa Coretax saat ini masih dalam tahap stabilisasi dan perbaikan bertahap. Ia menjelaskan, downtime yang terjadi merupakan bagian dari proses pemeliharaan sistem.

“Sistem Coretax ini sangat besar dan kompleks, sehingga perlu downtime terencana. Kami harap pada akhir 2025 sistem sudah berjalan lebih stabil dan handal,” jelas Bimo.

Sebelumnya, Menteri Purbaya juga sempat melakukan uji coba langsung layanan Kring Pajak, dengan berpura-pura sebagai wajib pajak yang menanyakan sistem Coretax. Aksi spontan itu viral di media sosial dan menjadi bukti keseriusan pemerintah memperkuat sistem digitalisasi perpajakan.

Menuju Sistem Pajak Digital yang Transparan dan Akurat

Sistem Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek strategis nasional untuk memperkuat digitalisasi pajak Indonesia. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kepatuhan wajib pajak.

Purbaya memastikan, setelah proses perbaikan tuntas, Coretax akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses layanan, membayar kewajiban, dan memperoleh informasi perpajakan secara digital.

“Ke depan, sistem perpajakan kita akan lebih efisien, akurat, dan sepenuhnya dikendalikan oleh tenaga ahli Indonesia,” tutupnya.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *