Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Penanganan Darurat Bencana Aceh Gagal

Koalisi Masyarakat Sipil menilai perpanjangan masa darurat bencana menunjukkan penanganan banjir dan longsor belum optimal serta membutuhkan intervensi pemerintah pusat.

 

 

Banda Aceh — Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil di Aceh menilai penanganan darurat bencana Aceh belum berjalan optimal. Perpanjangan ketiga status darurat banjir dan longsor oleh Pemerintah Aceh dinilai menjadi sinyal bahwa persoalan penanganan bencana masih jauh dari tuntas dan negara belum hadir secara maksimal melindungi warga terdampak.

Dalam pernyataan resmi di Banda Aceh, Minggu (11/1/2026), koalisi tersebut mendesak pemerintah pusat mengambil alih komando penanganan dengan menetapkan status bencana nasional. Mereka menilai langkah itu penting agar koordinasi lintas lembaga, pendanaan, evakuasi, dan pemulihan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terarah.

“Kami melihat perpanjangan masa darurat menandakan negara belum berhasil menangani banjir dan longsor secara tuntas,” ujar Alfian, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, permohonan penetapan status bencana nasional telah disampaikan kepada pemerintah pusat sejak 29 November 2025. Namun pemerintah dinilai masih membangun narasi bahwa situasi aman dan terkendali, sementara di lapangan dampak bencana masih luas, sejumlah wilayah terisolasi, dan sebagian warga bertahan di pengungsian.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menilai rekomendasi pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri agar status darurat diperpanjang terasa janggal. Bila pemerintah pusat menilai pemerintah daerah menghadapi keterbatasan dalam penanganan, menurut Koalisi Masyarakat Sipil, seharusnya status dinaikkan menjadi bencana nasional agar dukungan dapat lebih komprehensif.

Koalisi Masyarakat Sipil turut menyoroti inkonsistensi kebijakan penanganan bencana. Status bencana nasional belum ditetapkan, tetapi berbagai satuan tugas telah dibentuk sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan alokasi anggaran khusus penanganan banjir dan longsor di Aceh dan wilayah Sumatra lainnya.

BACA JUGA  Aceh Bersujud Mengenang Tsunami, Mendoakan Sesama

Hingga memasuki hari ke-46 bencana, hujan deras masih terjadi di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatra Barat. Ratusan ribu warga dilaporkan masih mengungsi, ratusan orang hilang, dan ribuan korban meninggal dunia. Akses transportasi di beberapa daerah masih terputus, sementara sebagian warga menghadapi keterbatasan pasokan pangan, air bersih, dan layanan kesehatan.

“Banjir susulan masih terjadi. Ini artinya kita belum berada pada tahap pemulihan pascabencana,” kata Alfian.

Atas situasi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan strategis dengan menetapkan status bencana nasional. Mereka menilai kehadiran negara secara penuh diperlukan untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi warga terdampak.

“Kami mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status bencana nasional. Negara wajib hadir secara utuh, konsisten, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Koalisi berharap penetapan status bencana nasional akan menghadirkan kepastian bantuan, mempercepat penanganan darurat, serta memperkuat upaya pemulihan bagi seluruh korban banjir dan longsor di Aceh dan wilayah Sumatra.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *