RUPS di Medan, Komitmen Dirut PEMA Dipertanyakan

“Ini perusahaan milik rakyat Aceh, tapi RUPS-nya digelar di luar provinsi. Bagaimana mungkin ingin menggerakkan ekonomi Aceh kalau langkah simbolik dan strategis seperti ini justru dilaksanakan di luar Aceh?” ujar Direktur Forbina, Muhammad Nur, SH

 

 

Banda Aceh — Pernyataan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Mawardi Nur, yang mengklaim ingin menjadikan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut sebagai motor penggerak ekonomi lokal, menuai kritik tajam. Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menilai tindakan nyata PEMA justru bertolak belakang dengan komitmen yang diungkapkan.

Sorotan utama tertuju pada keputusan PEMA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Adimulia, Medan, Sumatera Utara, alih-alih di Aceh, tempat perusahaan itu beroperasi. Keputusan ini dinilai bertentangan dengan prinsip penguatan ekonomi daerah yang selama ini didengungkan.

BACA JUGA : PEMA Klarifikasi RUPS di Medan: Fokus Penggerakan Ekonomi Aceh

“Ini perusahaan milik rakyat Aceh, tapi RUPS-nya digelar di luar provinsi. Bagaimana mungkin ingin menggerakkan ekonomi Aceh kalau langkah simbolik dan strategis seperti ini justru dilaksanakan di luar Aceh?” ujar Direktur Forbina, Muhammad Nur, SH, kepada Wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Muhammad Nur menilai, tindakan tersebut mencerminkan lemahnya pemahaman pimpinan PEMA terhadap fungsi strategis BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, Mawardi Nur juga memperlihatkan ketidakmatangan dalam memahami konteks bisnis berbasis daerah dan kerangka regulasi yang ada.

Forbina turut mengkritik pernyataan Mawardi Nur yang mengaku tidak membutuhkan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh karena mengandalkan kekayaan sumber daya alam setempat. Mereka menilai klaim tersebut tidak memperhitungkan kompleksitas pengelolaan sumber daya dan pentingnya penguatan modal berbasis kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

BACA JUGA  Paripurna DPRA, Plt Sekda Aceh Hadiri Penetapan Qanun

BACA JUGA : PT PEMA: Surat Kaleng Soal Mawardi Nur Tidak Berdasar dan Fitnah

“Ini bukan hanya soal lokasi rapat. Ini tentang arah visi besar yang seharusnya dimiliki pemimpin BUMD seperti PEMA. Mengucilkan dana Otsus tanpa didukung strategi bisnis yang jelas itu bukan keberanian, itu kesombongan,” tegas Muhammad Nur.

Forbina mendesak Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja dan arah kepemimpinan PEMA. Mereka juga meminta agar manajemen perusahaan lebih transparan, inklusif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Aceh, bukan segelintir elit.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PEMA belum memberikan klarifikasi resmi terkait kritik yang dilayangkan Forbina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *