Gubernur Aceh Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Tekankan Transparansi

Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Gubernur Aceh Tekankan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas.

 

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh atas penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Apresiasi tersebut disampaikan usai penyerahan Laporan Keuangan Anaudited kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di kantor BPK setempat, Kamis (27/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menjelaskan bahwa pada tahun 2024, realisasi pendapatan Pemerintah Aceh tercatat mencapai Rp11,39 triliun, atau 101,18 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp11,28 triliun, yang setara dengan 96,70 persen dari target anggaran. Angka-angka tersebut, menurut Gubernur, mencerminkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, termasuk dengan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu,” ujar Gubernur Muzakir.

Gubernur juga menambahkan bahwa selama sembilan tahun terakhir, Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, sebuah pencapaian yang mencerminkan semakin baiknya tata kelola keuangan daerah.

Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024 mencakup tujuh komponen utama, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan tersebut telah direviu oleh Inspektorat dan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Gubernur Muzakir berharap agar tim pemeriksa dari BPK-RI dapat melaksanakan audit secara independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah. Ia juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk berperan aktif dalam proses pemeriksaan guna memastikan kelancaran dan ketepatan waktu audit.

BACA JUGA  8 Barang yang Harus Dibeli Sebelum Tarif Impor Diberlakukan

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati yang telah bekerja sama dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan.

“Alhamdulillah, hari ini laporan keuangan Pemerintah Aceh dan 17 kabupaten/kota telah diserahkan lebih cepat dari tenggat waktu, yaitu akhir Maret. Sekarang menjadi kewajiban kami untuk memeriksa hasil laporan keuangan ini, dan insya Allah hasil pemeriksaan akan kami sampaikan pada bulan Mei mendatang,” ujar Andri.

Andri juga meminta agar pihak terkait dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan untuk memastikan proses audit berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa BPK berkomitmen untuk menjaga integritas dalam proses audit dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi pemangku kepentingan.

“BPK sedang melakukan perbaikan internal dan kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi hasil audit. Jika ada yang mengklaim bisa membantu memperoleh WTP, sampaikan kepada kami. Kami sudah dibekali APBN yang memadai dan jika ada pihak yang tidak sopan selama pemeriksaan, sampaikan kepada kami, dan kami akan melakukan pembinaan,” tegas Andri.

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen BPK untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses audit keuangan.

Komentar