Pakar adat menegaskan mahalnya mahar emas bukan kesalahan adat Aceh, melainkan dampak ekonomi global dan fluktuasi harga emas.
Banda Aceh — Menguatnya perbincangan publik mengenai mahalnya mahar emas dalam pernikahan adat Aceh dinilai sebagai fenomena yang wajar, terutama di kalangan generasi muda yang tengah bersiap membangun rumah tangga. Namun, lonjakan harga emas yang kini mencapai sekitar Rp9,1 juta per mayam tidak semestinya diarahkan sebagai kritik terhadap adat dan budaya Aceh itu sendiri.
Hal tersebut disampaikan pemerhati adat dan budaya Aceh, Tarmizi A. Hamid, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/1/2026). Ia menegaskan bahwa tradisi mahar emas telah hidup ratusan tahun sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam dan tidak pernah dimaksudkan untuk memberatkan calon pengantin, khususnya pihak laki-laki.
“Kadar dan ukuran mahar emas dalam adat Aceh sejak dahulu relatif sama. Yang berubah hari ini adalah nilai rupiahnya akibat dinamika ekonomi nasional dan mekanisme pasar global. Karena itu, tidak arif jika kenaikan harga emas justru disalahkan kepada adat Aceh,” ujar Tarmizi.
Menurutnya, mahar emas dalam adat Aceh bukan sekadar bernilai material, melainkan simbol penghormatan terhadap marwah dan martabat perempuan, sekaligus penanda keseriusan serta tanggung jawab seorang laki-laki dalam membangun rumah tangga.
“Sejak masa kerajaan Aceh, emas dianjurkan sebagai mahar karena memiliki nilai ketahanan. Ia menjadi ukuran kesiapan dan kesungguhan berkeluarga, bukan untuk pamer kemewahan,” jelasnya.
Meski demikian, Tarmizi menekankan bahwa adat Aceh tidak pernah membatasi mahar hanya dalam bentuk emas. Dalam praktiknya, mahar dapat berupa seperangkat alat salat, hafalan ayat Al-Qur’an, bahkan simbol sederhana seperti air putih, selama disepakati kedua belah pihak dan tidak memberatkan.
“Mahar sejatinya tidak boleh menjadi beban. Komunikasi antarkeluarga menjadi kunci sebelum penetapan mahar,” tambahnya.
Peran Selangke dalam Musyawarah Mahar
Dalam tradisi pernikahan adat Aceh, pembahasan mahar dilakukan melalui mekanisme selangke, yakni perwakilan keluarga yang berperan sebagai penghubung dan negosiator antara kedua belah pihak.
“Membicarakan mahar secara langsung dianggap kurang beradab. Karena itu adat Aceh mengenal selangke sebagai jembatan komunikasi dan musyawarah,” kata Tarmizi.
Melalui peran selangke, keluarga menyepakati bentuk dan jumlah mahar, termasuk jika berupa emas yang dihitung dalam satuan mayam, dengan mempertimbangkan kemampuan pihak laki-laki dan harapan keluarga perempuan. Tujuannya agar tidak ada pihak yang merasa terbebani atau dirugikan.
“Esensinya agar pernikahan berlangsung dengan berakidah, bermartabat, dan saling ridha,” ujarnya.
Adat sebagai Penjaga Keutuhan Rumah Tangga
Pernikahan adat Aceh juga melibatkan perangkat gampong, tokoh agama, serta keuchik, menjadikannya peristiwa sosial yang sarat nilai kebersamaan dan tanggung jawab kolektif.
Menurut Tarmizi, keterlibatan banyak pihak ini justru menjadi faktor penguat keutuhan rumah tangga.
“Menikah dengan adat membuat pasangan berpikir matang dalam setiap keputusan. Prosesnya panjang, melibatkan banyak orang, dan penuh tanggung jawab. Di sinilah adat berfungsi menjaga pernikahan agar tetap kokoh dan bermartabat,” tuturnya.
Mayam sebagai Warisan Adat
Mayam sebagai satuan ukuran emas merupakan istilah khas dalam adat Aceh yang telah digunakan secara turun-temurun sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam. Pada masa itu, mahar emas bahkan disesuaikan dengan status sosial perempuan, seperti penggunaan koin Pawon Ringgit dengan kadar 25–50 mayam emas murni, maupun Pawon Rupiah dengan kisaran 13–25 mayam emas.
“Seiring perubahan zaman, bentuk dan praktiknya menyesuaikan kondisi masyarakat. Namun istilah mayam tetap menjadi warisan peradaban Aceh yang hidup hingga hari ini,” ujar Tarmizi.
Di tengah fluktuasi harga emas, ia mengajak masyarakat untuk memahami konteks ekonomi global dan nasional, serta tidak menyalahkan adat Aceh yang sejatinya hadir untuk menjaga martabat perempuan dan ketahanan keluarga.
“Harga emas boleh naik, tetapi adat Aceh tidak pernah menaikkan beban. Jangan salahkan adat Aceh ketika harga emas tinggi,” pungkasnya.







