Polisi menangkap pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Pekalongan terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.
Jakarta — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, KH Abdul Khalim Fadlun, terkait dugaan tindak pencabulan terhadap sejumlah santri.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan atas dugaan perbuatan asusila yang disebut melibatkan puluhan korban di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan hingga saat ini terdapat enam korban berusia antara 17 hingga 25 tahun yang telah menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku.
“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” kata Riki di Pekalongan, dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (27/5/2026).
Setelah diamankan, KH Abdul Khalim Fadlun langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan Kota.
Selain memeriksa terduga pelaku, aparat kepolisian juga meminta keterangan sejumlah santri yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren itu sebelumnya memicu perhatian masyarakat setelah sekelompok massa dari organisasi masyarakat mendatangi Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu siang.
Kelompok yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes tersebut meminta pimpinan pondok pesantren bertanggung jawab atas dugaan perbuatan asusila terhadap para santriwati.
Saat massa mendatangi lokasi, sejumlah mantan santriwati yang mengaku sebagai korban disebut memberikan kesaksian di hadapan para santri lainnya agar berani berbicara dan melaporkan dugaan tindakan yang dialami.
Untuk mencegah situasi semakin memanas, aparat kepolisian segera mengamankan pimpinan pondok pesantren guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menerima puluhan aduan dari korban. Namun hingga kini baru enam orang yang berani membuat laporan resmi kepada kepolisian.
“Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” kata Eko.
Polisi menyatakan penyelidikan masih terus dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya korban tambahan serta mengumpulkan alat bukti lain terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor untuk membantu proses penyidikan.
Kasus dugaan pencabulan di lingkungan pendidikan kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dan santri di lembaga pendidikan keagamaan.







