Pemerintah Aceh tetapkan status siaga hingga 20 April, minta daerah tingkatkan kesiapsiagaan bencana.
Banda Aceh — Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah kabupaten/kota mulai pertengahan April hingga 20 April 2026. Penetapan tersebut dilakukan menyusul peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir.
Berdasarkan analisis BMKG, kondisi atmosfer di wilayah Aceh saat ini dipengaruhi oleh pola siklonik, belokan angin (shearline), serta zona konvergensi yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan. Dampaknya, hampir seluruh wilayah Aceh diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, terutama pada periode 11–20 April 2026.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk segera meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam di wilayah rawan bencana.
“Kami meminta BPBD di kabupaten/kota mengaktifkan posko siaga dan memantau perkembangan cuaca secara real time bersama BMKG dan BPBA. Periode ini sangat krusial untuk meminimalkan risiko,” ujar Nasir saat memimpin rapat koordinasi secara virtual bersama Tim SAR dan BMKG, Senin (13/4/2026).
Dalam arahannya, Nasir menegaskan bahwa langkah mitigasi harus dilakukan segera dan tidak boleh ditunda. Pemerintah daerah diminta melakukan normalisasi infrastruktur air melalui pembersihan drainase, sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah potensi banjir akibat luapan air.
Selain itu, upaya pencegahan juga mencakup pemangkasan pohon rawan tumbang serta pengamanan baliho dan utilitas yang berisiko. Petugas di lapangan diminta meningkatkan patroli di kawasan rawan banjir, tanah longsor, serta daerah aliran sungai (DAS) yang dinilai kritis.
Dalam aspek kesiapsiagaan darurat, Pemerintah Aceh juga menginstruksikan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penempatan alat berat di titik-titik siaga. Berbagai sarana pendukung, seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, hingga tenda pengungsian, harus dipastikan dalam kondisi siap pakai.
Jalur evakuasi dan lokasi pengungsian juga diminta untuk diverifikasi ulang guna menjamin keamanan dan kelayakan saat digunakan. Di samping itu, Nasir menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana.
Koordinasi intensif perlu dilakukan antara pemerintah daerah dengan TNI, Polri, serta instansi terkait seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS), SAR, PLN, dan Telkom untuk memastikan respons cepat saat terjadi kondisi darurat.
Optimalisasi sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) juga menjadi perhatian utama. Para camat, keuchik, dan perangkat desa diminta aktif menyebarluaskan informasi cuaca kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan perangkat komunikasi lokal.
Di akhir arahannya, Nasir meminta seluruh kepala daerah melaporkan perkembangan situasi secara berkala kepada Pemerintah Aceh.
“Jangan sampai ada informasi yang terputus. Langkah-langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalkan dampak cuaca ekstrem selama masa siaga,” kata Nasir.







