Mafia Minyakita Terungkap, Produsen dan Distributor Dalangnya

Kenaikan harga Minyakita di atas HET ini menjadi persoalan serius, terutama karena konsumsi masyarakat terhadap produk ini sangat tinggi.

 

 

Jakarta – Mafia Minyakita Terungkap, Produsen dan Distributor Dalangnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengangkat isu lonjakan harga Minyakita yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Meskipun Minyakita dirancang sebagai solusi untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau, kenyataannya menunjukkan bahwa produk ini semakin sulit ditemukan di pasaran dan harganya terus meningkat.

Menurut Staf Ahli Menteri Perdagangan, Tommy Andana, harga rata-rata Minyakita pada Januari 2025 mencapai Rp17.389 per liter, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Selain itu, harga minyak goreng curah dan premium juga mengalami kenaikan, masing-masing mencapai Rp17.735 per liter dan Rp22.138 per liter.

“Kenaikan harga Minyakita di atas HET ini menjadi persoalan serius, terutama karena konsumsi masyarakat terhadap produk ini sangat tinggi. Kelangkaan Minyakita di pasar modern dan tradisional menimbulkan tanda tanya besar, sementara minyak goreng jenis lain tersedia,” ujar Tommy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, seperti dilansir CNBC Indonesia, Selasa (4/2/2025).

Ironisnya, data menunjukkan bahwa ketersediaan minyak goreng di Indonesia sebenarnya mencukupi. Berdasarkan realisasi Domestic Market Obligation (DMO), produksi Minyakita mencapai 213.988 ton per bulan, jauh melebihi kebutuhan nasional yang hanya 170.000 ton per bulan. Artinya, stok minyak goreng yang ada melebihi kebutuhan nasional hingga 125%, sehingga tidak ada alasan untuk kenaikan harga.

Lebih lanjut, pada Januari 2025, realisasi Domestic Market Obligation (DMO) untuk Minyakita telah mencapai 130.903 ton. Sejak 12 November 2024, seluruh kuota DMO minyak goreng telah difokuskan pada Minyakita, sehingga tidak ada lagi kuota DMO untuk minyak goreng curah. Dengan demikian, secara logika, pasokan Minyakita yang melimpah ini seharusnya membuat harga stabil di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa harga Minyakita justru melampaui HET.

BACA JUGA  Nasib 400 Ribu Honorer Belum Jelas

“Kami sangat menyayangkan, lantaran masih banyak sekali harga Minyakita di atas HET di beberapa daerah tertentu. Itu menjadi konsen dan fokus dari Kementerian Perdagangan untuk bisa menurunkan atau bisa mengendalikan agar harga kalau bisa itu di semua daerah sesuai HET. Tentu peran kita semua, pemerintah pusat dan di daerah bisa mengontrol bagaimana harga minyak kita ini benar-benar mengikuti peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menduga adanya praktik monopoli dan penahanan stok oleh beberapa produsen dan distributor dalam rantai pasok Minyakita. Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Kemendag bersama dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) serta Satgas Pangan Mabes Polri menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa beberapa produsen dan distributor tingkat pertama (D1) serta distributor tingkat kedua (D2) sengaja menahan distribusi Minyakita, sehingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga.

“Mereka menunda peredaran Minyakita di pasar dengan tujuan untuk mencari keuntungan lebih besar. Ini motif yang kami temukan berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan. Tindakan ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku,” tegas dia.

Sebagai respons atas dugaan penahanan stok Minyakita, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah-langkah konkret untuk mengendalikan situasi ini. Selain melakukan pengawasan rutin bersama aparat penegak hukum, pemerintah juga memperketat pendataan terhadap distributor di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan kesesuaian data distribusi dengan laporan resmi pada Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), serta meminimalkan peluang manipulasi dalam rantai pasok Minyakita.

“Kalau kita temukan, kita langsung tindak dan kita langsung sampaikan untuk disebarkan atau diedarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Tommy.

BACA JUGA  BSI Dipercaya Kemenkeu, Perkuat Kemitraan Pengelolaan Kas Negara

Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ketiga Januari 2025, terdapat 225 daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng, termasuk kategori premium, curah, dan Minyakita. Hal ini menunjukkan adanya disparitas harga yang signifikan antar daerah.

Fenomena ini sebenarnya sudah terjadi sejak awal tahun 2024, di mana harga minyak curah mengalami kenaikan sejak awal tahun hingga kuartal dua 2024.

Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kenaikan harga bahan baku kelapa sawit, biaya produksi dan distribusi yang meningkat, serta fluktuasi nilai tukar mata uang.

Dalam situasi ini, kebijakan pemerintah dalam meningkatkan stabilitas pasokan minyak goreng menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan harga di pasar. Masyarakat juga diharapkan dapat bijak dalam konsumsi dan mempertimbangkan alternatif yang lebih sehat dan efisien.

“Ada daerah yang masih menjual di bawah HET, namun banyak juga yang jauh melampaui batas. Ini berarti ada persoalan distribusi dan pengawasan yang perlu diselesaikan,” tukasnya.

Pemerintah menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, produsen, dan pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng. Hal ini bertujuan agar distribusi minyak goreng sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan terjangkau oleh masyarakat luas.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk memantau dan mengendalikan situasi distribusi minyak goreng. Mereka akan bekerja sama dengan pelaku usaha, termasuk produsen, distributor, dan pengecer, untuk memastikan minyak goreng kemasan rakyat tersedia dengan harga terjangkau.

Dalam upaya meningkatkan pasokan minyak goreng, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan produksi dan distribusi minyak goreng. Para produsen diminta untuk menyediakan dan mendistribusikan minyak goreng rakyat sebesar 450 ribu ton per bulan, yang meningkat 50 persen dari jumlah sebelumnya.

BACA JUGA  Trump Larang Wartawan AP Liputan, Tersinggung Nama Teluk

Komentar