Birokrat Kemenkeu jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejagung Tetapkan Direktur Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya.

 

 

JakartaBirokrat Kemenkeu jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penetapan Birokrat Kemenkeu ini dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus korupsi sebelumnya yang melibatkan Benny Tjokrosaputro dan rekan-rekannya.

Dilansir CNN Indonesia, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Isa Rachmatarwata diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun dalam upaya pemulihan keuangan PT Jiwasraya pada periode 2008 hingga 2018.

Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Isa Rachmatarwata, yang merupakan birokrat senior di Kemenkeu, memulai kariernya pada 1991. Lulus sebagai sarjana Matematika dari ITB Bandung, ia bergabung sebagai PNS dan bertugas di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan.

Ia kemudian melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo, Kanada, yang dibiayai oleh Departemen Keuangan, dan meraih gelar Master of Mathematics pada 1994.

Karier Isa semakin cemerlang, antara lain dengan menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga 2005.

Setelah BPPN dibubarkan pada 2004, ia terus berkiprah di dunia keuangan, termasuk menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK) pada 2006.

Setelah BAPEPAM LK menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Isa kemudian ditempatkan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 2013.

Pada Juli 2017, Isa mencapai puncak kariernya sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, sebuah jabatan eselon I yang membawanya bertanggung jawab atas kebijakan barang milik negara dan kekayaan negara.

BACA JUGA  Anggota DPR Ingin Moge Masuk Jalan Tol, Ini Alasannya

Pada Maret 2021, ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan penganggaran negara.

Selama bertugas sebagai PNS, Isa menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo, atas pengabdiannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Isa tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp38,97 miliar, meski juga memiliki utang sebesar Rp302 juta.

Laporan tersebut terdaftar dalam e-LHKPN yang diakses pada 7 Februari 2024, yang mengungkapkan total harta kekayaan Isa sebesar Rp38.967.920.495, dengan utang Rp302.916.587.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *