Resmi! Hendra Supardi Jadi Plt. Dirut Bank Aceh Syariah

M. Hendra Supardi Ditunjuk sebagai Plt. Direktur Utama Bank Aceh Syariah

 

 

Banda Aceh – M. Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Penunjukan ini berdasarkan keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah yang tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris. Ia menggantikan Fadhil Ilyas, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sekaligus Direktur Bisnis.

Keputusan ini diambil sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Pergantian Plt. Direktur Utama ini dilakukan untuk memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta meningkatkan aspek independensi di internal Bank Aceh Syariah. Langkah ini juga dilakukan dalam fase transisi sambil menunggu keputusan Pemegang Saham Pengendali (Gubernur terpilih) terkait pengisian posisi Direksi Bank Aceh yang masih kosong.

M. Hendra Supardi saat ini juga menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah. Sekretaris Perusahaan, Iskandar, menyampaikan bahwa rotasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan mitigasi risiko dalam pengelolaan bank tidak hanya bertumpu pada satu individu.

Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Aceh Syariah. Proses perubahan kepemimpinan ini telah mendapatkan pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Februari 2025.

“Diharapkan dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, Sdr. M. Hendra Supardi mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya,” ujar Iskandar Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.

Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi mendalam untuk memastikan kelangsungan dan stabilitas pengelolaan bank, serta meningkatkan efektivitas dalam penerapan strategi mitigasi risiko.

BACA JUGA  Gubernur Aceh Tolak QR Code BBM, Stok Kosong, Warga Kesulitan!

Lebih lanjut, Iskandar menambahkan bahwa Fadhil Ilyas kini kembali ke posisi semula sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah secara definitif. Dalam peran tersebut, ia akan fokus pada pengembangan bisnis bank, terutama dalam penyaluran pembiayaan di sektor produktif maupun konsumtif.

Saat ini, Bank Aceh Syariah tengah berfokus pada peningkatan penyaluran pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk tahun 2025, Bank Aceh Syariah mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 triliun guna memperluas manfaat bagi para pelaku UMKM di Aceh.

Secara umum, layanan Bank Aceh Syariah berjalan stabil. Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan dan terpercaya.

Komentar