Polda Aceh Selamatkan Korban Penculikan di Thailand

Polda Aceh dan Interpol Bantu Thailand Ungkap Kasus Penculikan Warga Aceh.

 

 

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, bekerja sama dengan Atase Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, turut membantu Kepolisian Kerajaan Thailand (Royal Thai Police) serta Interpol dalam mengungkap kasus penculikan seorang warga Aceh Timur, Bustami, di Thailand. Saat ini, korban telah berhasil dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi selamat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto, melalui Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa kasus hilangnya Bustami di Thailand bermula dari laporan yang disampaikan Panit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh, Ipda Angga Nurdiansyah, pada 28 Desember 2024.

Menurut laporan tersebut, Bustami diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh warga negara Thailand. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui berangkat ke Thailand atas bujukan dua Warga Negara Indonesia (WNI), yakni MN alias AM dan DH, yang menjanjikannya modal usaha.

Setibanya di Bandara Don Muang, Bangkok, pada 22 Desember 2024, Bustami dijemput oleh seorang pria tak dikenal yang kemudian membawanya ke Chiangmai. Pada 25 Desember 2024, kakak korban, Husaini bin Husein, menerima sebuah video yang menunjukkan Bustami dalam keadaan disekap. Pelaku meminta tebusan sebesar Rp700 juta sebagai syarat pembebasan, dengan alasan utang Husaini kepada DH.

Operasi penyelamatan dilakukan oleh Kepolisian Thailand di Chiangmai pada 27 Januari 2025. Namun, sebelum polisi tiba, korban berhasil melarikan diri. Dua hari kemudian, pada 29 Januari 2025, Bustami ditemukan dalam kondisi selamat di Stasiun Kereta Api Bangkok.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan Divhubinter, Atase Polisi di KBRI Bangkok, Polda Aceh berhasil menyelamatkan serta memulangkan korban penculikan yang berdada di Thailand.”

BACA JUGA  Dirreskrimsus Polda Aceh Sahur Bersama Anak Yatim

Terkait Sindikat Narkoba Lintas Negara

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa kasus ini berkaitan dengan utang kakak korban, yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat narkoba lintas negara.

“Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ditemukan fakta bahwa penculikan tersebut terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara,” ujar Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Selasa, 18 Februari 2025.

Ditreskrimum Polda Aceh bersama Atase Polri di Bangkok juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk memastikan keselamatan korban serta mendampingi proses pemeriksaan lebih lanjut di Chiangmai.

Polda Aceh dan pihak terkait masih terus melakukan investigasi guna mengungkap keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini serta mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

“Upaya yang akan dilakukan adalah melakukan penangkapan terhadap pelaku penculikan. Karena pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas negara,” pungkasnya.[]

Komentar