Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR ASN dan Pekerja Swasta pada Maret 2025
Jakarta – Prabowo umumkan jadwal pencairan THR PNS 2025, Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan akan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Selain menjadi momen kemenangan bagi umat Muslim, Lebaran juga identik dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden Prabowo Subianto telah mengonfirmasi pencairan THR bagi PNS dan pekerja swasta sebagai bagian dari kebijakan untuk mendorong perekonomian pada kuartal pertama tahun 2025. Dalam konferensi pers di Istana Negara pada Senin (17/2/2025), Presiden menyatakan bahwa pencairan THR bagi ASN akan dilakukan pada Maret 2025.
“Pencairan THR bagi ASN dan Pekerja Swasta di bulan Maret 2025,” katanya, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Rabu, (19/2/2025).
Meski demikian, peraturan teknis mengenai pembayaran THR ASN tahun ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur detail pencairan serta besaran anggaran yang dialokasikan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR untuk ASN diperkirakan dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Dengan perkiraan Lebaran jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, maka ASN berpotensi menerima THR pada kisaran 17–20 Maret 2025.
Pada tahun sebelumnya, pemerintah memberikan THR sebesar 100% kepada ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota TNI dan Polri.
Adapun Komponen THR mencakup gaji pokok atau pensiun pokok yang ditambah dengan tunjangan melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum), serta tunjangan kinerja bagi mereka yang berhak menerimanya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pencairan THR dapat memberikan dorongan positif bagi daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Komentar