Bos-Bos Danantara Kelola Dana BUMN Rp 15.000 T, Ini Sosoknya!

Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Danantara Indonesia Sovereign Fund untuk Kelola Aset BUMN Rp 15.000 Triliun.

 

 

Jakarta – Bos-bos Danantara kelola dana BUMN Rp 15.000 T, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi akan meluncurkan Danantara Indonesia Sovereign Fund, sebuah lembaga pengelola seluruh aset dan kekayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peluncuran ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (24/2/2025).

Danantara Indonesia Sovereign Fund akan mengelola aset BUMN dengan total nilai mencapai Rp 15.000 triliun.

Lembaga ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan, dikutip dari CNBC Indonesia.

Struktur kepemimpinan Bos-bos Danantara telah ditetapkan dengan tiga direktur utama yang akan memimpin operasional lembaga tersebut.

Susunan Direksi Danantara Indonesia Sovereign Fund

  1. Rosan P. Roeslani – Chief Executive Officer (CEO) Rosan saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ia dikenal sebagai pengusaha dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.
  2. Dony Oskaria – Chief Operating Officer (COO) Dony merupakan Wakil Menteri BUMN serta Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ia memiliki pengalaman panjang di sektor pariwisata sebagai mantan Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) dan pernah menjabat sebagai direktur di PT Garuda Indonesia Tbk.
  3. Pandu Sjahrir – Chief Investment Officer (CIO) Pandu dikenal sebagai investor di sektor teknologi dan saat ini menjabat sebagai eksekutif di Toba Bara Sejahtera (TBS). Keponakan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan ini memiliki rekam jejak kuat dalam bidang investasi.

Struktur Pengawas Danantara

Selain susunan direksi, Danantara juga memiliki struktur pengawasan yang dipimpin oleh:

  • Ketua Dewan Pengawas: Menteri BUMN Erick Thohir
  • Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliaman D. Hadad
BACA JUGA  Mark Zuckerberg: DeepSeek Bukan Ancaman Bagi Meta

Sejumlah kepala lembaga negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan turut berperan dalam pengawasan Danantara.

Misi dan Kepemilikan Saham

Danantara bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset BUMN guna meningkatkan kemandirian ekonomi Indonesia. Struktur kepemilikan sahamnya terdiri dari 99% saham Seri B yang dimiliki oleh Danantara, sementara 1% saham Seri A atau dwiwarna tetap berada di bawah Kementerian BUMN. Secara struktural, Dewan Direksi Danantara akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Peluncuran Danantara Indonesia Sovereign Fund ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan aset negara dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Komentar