Honorer Jadi PPPK 2026, Ini Langkah Pemerintah!

Pemerintah dan DPR Sepakati Percepatan Penataan Pegawai Non-ASN, Pengangkatan Dimulai 2026.

 

 

Jakarta – Honorer Jadi PPPK 2026, Ini Langkah Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN hingga tuntas.

Dalam Pengangkatan pegawai Honorer Jadi PPPK 2026 (non-ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2026, sesuai dengan kesepakatan yang dicapai dalam rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI pada Selasa, 4 Maret 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh, sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Rini menyampaikan bahwa penataan pegawai non-ASN dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik.

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini, dalam pernyataan resmi, seperti dilansir CNBC Indonesia, Rabu (5/3/2025).

Pada rapat kerja tersebut, pemerintah dan DPR juga menyepakati pengangkatan calon ASN untuk tahun 2024. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) direncanakan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat memimpin raker.

BACA JUGA  Adies Kadir Apresiasi Program Pembinaan Inovatif di Lapas Sukamiskin

Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN pada tahun 2024 dengan alokasi formasi yang sangat besar, yakni 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK, berdasarkan data per Januari 2025. Seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, sementara seleksi PPPK Tahap 1 dimulai pada September 2024 dan Tahap 2 pada Januari 2025.

“Penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005 ini akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang telah berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ungkap Bahtra.

Rini menambahkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun dengan alokasi formasi PPPK terbesar sepanjang sejarah. Besarnya formasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN di berbagai instansi pemerintah secara lebih efektif.

Komentar