Gubernur Aceh Pimpin Rapim, Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025

Pemprov Aceh Genjot Realisasi APBA 2025, Gubernur Minta Progres Konkret dan Terukur.

 

 

Banda Aceh — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf yang akrap disapa Mualem, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh yang difokuskan pada percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 serta pengadaan barang dan jasa. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Senin, 23 Juni 2025.

Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Fadhlullah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh M. Nasir, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), dan kepala biro di lingkungan Setda Aceh.

Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf—akrab disapa Mualem—menekankan pentingnya tindak lanjut rapim yang konkret, terukur, dan dapat segera diimplementasikan oleh seluruh pimpinan SKPA.

“Pastikan hasil rapim ini dijalankan. Jika belum tuntas, saya ingin tahu langsung apa kendalanya. Segera komunikasikan dengan Pak Sekda supaya bisa diambil tindakan cepat,” ujar Gubernur.

Ia juga menyoroti sejumlah kegiatan yang belum berjalan optimal, dan meminta agar semua hambatan dilaporkan secepatnya agar tidak mengganggu capaian target anggaran, termasuk dana otonomi khusus (Otsus).

Komunikasi dan Sinkronisasi Jadi Kunci

Gubernur menggarisbawahi pentingnya komunikasi lintas perangkat daerah agar proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan berjalan sinergis. Menurutnya, tanpa koordinasi yang baik antarunit kerja, target realisasi belanja akan sulit tercapai tepat waktu.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam kesempatan yang sama juga menyoroti perlunya sinergi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan masing-masing SKPA. Ia menekankan bahwa proses pengadaan tidak bisa berjalan hanya dari satu pihak.

“ULP jangan hanya menunggu. Harus aktif berkomunikasi dengan dinas. Kalau komunikasi lancar, proses tender juga cepat selesai,” ujarnya.

BACA JUGA  Polemik Alhudri, Ketua DPRA & Wagub Aceh Sepakat Rekonsiliasi

Target 35 Persen Harus Tercapai Akhir Juni

Plt Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan target realisasi anggaran APBA sebesar 35 persen paling lambat pada 30 Juni 2025. Ia menekankan bahwa seluruh proses lelang harus sudah rampung dan sistem Pengadaan Secara Elektronik (PSE) telah sepenuhnya dijalankan.

“Kita sepakat, 30 Juni semua lelang harus selesai. Seluruh dokumen dalam sistem PSE juga harus sudah diklik. Ini membutuhkan komitmen bersama agar target 35,5 persen dapat tercapai,” ujar Nasir.

Ia juga meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk mengoordinasikan percepatan tender di seluruh SKPA. Menurutnya, secara umum pengadaan tidak mengalami kendala besar, namun masih terdapat perlambatan teknis yang perlu segera diselesaikan.

Sekda turut mengingatkan pentingnya mengantisipasi potensi sisa dana Otsus akibat keterlambatan penyerapan anggaran di semester pertama, yang selama ini masih kerap terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *