ARAH Nilai Sekda Aceh Digiring Opini Politis

Aliansi Rakyat Aceh menilai kritik terhadap Sekda Aceh tak berbasis data dan berpotensi merusak netralitas birokrasi.

 

 

Banda Aceh — Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) menyampaikan keprihatinan atas munculnya opini publik yang dinilai menggiring persepsi negatif terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syama’un. ARAH menilai narasi yang berkembang tidak sepenuhnya berangkat dari kritik berbasis data dan kepentingan publik, melainkan sarat muatan politis.

Koordinator ARAH, Ariza, mengatakan bahwa opini yang disebarkan secara sistematis tersebut berpotensi melampaui fungsi kontrol sosial yang sehat dan dapat menciptakan stigma buruk terhadap birokrasi Aceh secara keseluruhan.

“Di tengah Aceh yang sedang menghadapi tantangan besar, mulai dari bencana alam hingga persoalan sosial ekonomi, kami menyayangkan adanya upaya yang justru mengarahkan opini publik untuk menyerang birokrat aktif dengan narasi yang tendensius,” ujar Ariza di Banda Aceh, Senin (22/12/2025).

Menurut ARAH, Sekda Aceh M. Nasir Syama’un selama ini menjalankan peran sebagai birokrat profesional yang bekerja dalam koridor teknokratis dan administratif, bukan sebagai aktor politik. Oleh karena itu, penilaian terhadap kinerjanya semestinya dilakukan secara objektif, terukur, dan berbasis kinerja, bukan melalui framing yang berpotensi mengaburkan fakta.

ARAH menilai Sekda Aceh menunjukkan responsivitas dalam menjalankan roda pemerintahan serta terbuka terhadap masukan publik. Menyeret posisi Sekda ke dalam pusaran manuver opini politik dinilai tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berisiko mengganggu stabilitas birokrasi dan kinerja pelayanan publik.

“Sekda adalah tulang punggung administratif pemerintahan. Ketika jabatan ini diseret ke dalam konflik kepentingan politik, yang terdampak bukan hanya pejabatnya, tetapi juga efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Ariza.

ARAH menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara etis, proporsional, dan bebas dari kepentingan tersembunyi. Jika kritik digunakan sebagai alat tekanan atau kompromi kepentingan, maka hal itu dinilai tidak lagi mencerminkan semangat demokrasi yang sehat.

BACA JUGA  DPMPTSP Aceh Raih Nilai Pelayanan Tertinggi

“Kami tidak menolak kritik. Yang kami soroti adalah pola dan motifnya. Kritik harus mendorong perbaikan, bukan membangun narasi yang sejak awal sudah diarahkan untuk menjatuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ARAH mengingatkan bahwa birokrasi perlu dijaga dari tarik-menarik kepentingan politik agar dapat bekerja secara profesional dan berkelanjutan. Menurut mereka, menjaga netralitas birokrasi merupakan prasyarat penting dalam memastikan pemerintahan berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, ARAH menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan Aceh secara kritis namun konstruktif. ARAH juga menegaskan akan tetap bersuara apabila menemukan upaya sistematis yang dinilai berpotensi merusak integritas birokrasi dan tidak sejalan dengan kepentingan publik.

“Birokrat bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan politik jangka pendek. Karena itu, penilaian terhadap kinerja Sekda Aceh harus dilakukan secara adil, jujur, dan bertanggung jawab,” pungkas Ariza.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *