Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Bank Aceh Syariah menyerahkan Rp2,7 miliar kepada Baitul Mal Aceh dan menyalurkan zakat perusahaan melalui jaringan cabang di seluruh Aceh.

 

 

Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11.947.136.897. Penyaluran tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Aceh dalam menjalankan prinsip syariah sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dari total zakat tersebut, sebesar Rp2,7 miliar diserahkan secara langsung kepada Baitul Mal Aceh (BMA) dalam kegiatan di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).

Penyerahan zakat dilakukan Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas kepada Kepala Baitul Mal Aceh Tgk HM Yunus M Yusuf, SH.

Sementara itu, sebagian zakat perusahaan lainnya disalurkan melalui jaringan kantor cabang Bank Aceh kepada Baitul Mal kabupaten/kota di Aceh. Masing-masing Baitul Mal memperoleh alokasi Rp400 juta.

Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas mengatakan penunaian zakat perusahaan merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban Bank Aceh sebagai lembaga keuangan syariah sekaligus wujud kepedulian sosial perusahaan.

“Bank Aceh merupakan salah satu pelopor penyaluran zakat perusahaan di Aceh. Kami berharap apa yang dilakukan Bank Aceh dapat menjadi motivasi bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Aceh untuk ikut menunaikan zakat perusahaannya,” ujar Fadhil.

Menurut Fadhil, semakin banyak perusahaan yang menunaikan zakat, semakin besar pula potensi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.

Ia mengatakan zakat tidak hanya memiliki dimensi hubungan manusia dengan Allah SWT atau hablum minallah, tetapi juga berkaitan dengan kepedulian terhadap sesama atau hablum minannas.

“Karena itu, kami ingin zakat yang ditunaikan Bank Aceh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, mendukung program pemberdayaan, dan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.

BACA JUGA  Pj Bupati Aceh Jaya Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Sebagai bank syariah milik Pemerintah Aceh, Fadhil mengatakan Bank Aceh memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai syariah, termasuk melaksanakan kewajiban zakat perusahaan.

“Bank Aceh ingin terus tumbuh bersama masyarakat. Semoga zakat yang kita tunaikan ini menjadi keberkahan bagi Bank Aceh dan seluruh pihak yang terlibat serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.

BMA Sebut Bank Aceh Muzaki Terbesar

Kepala Baitul Mal Aceh Tgk HM Yunus M Yusuf mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan sekaligus memperluas penyalurannya hingga ke berbagai daerah.

“Bank Aceh merupakan muzaki terbesar di Aceh dan juga menjadi salah satu penyalur zakat terbanyak di Aceh. Kami sangat mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan,” ujar Yunus.

Menurut dia, kontribusi Bank Aceh memiliki arti penting dalam memperkuat penghimpunan zakat di Aceh sekaligus menjadi contoh bagi dunia usaha dalam menjalankan kewajiban zakat.

Yunus berharap langkah tersebut dapat mendorong perusahaan lain yang beroperasi di Aceh untuk turut menunaikan zakat.

“Potensi zakat di Aceh sangat besar. Apabila dapat dihimpun dan dikelola dengan baik, tentu akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya para mustahik,” katanya.

Ia juga mengapresiasi penyaluran zakat melalui jaringan kantor cabang Bank Aceh di kabupaten/kota. Menurut Yunus, jaringan layanan Bank Aceh di berbagai daerah dapat membantu memperluas jangkauan penyaluran zakat.

“Penyaluran melalui kantor cabang di daerah tentu sangat membantu karena manfaat zakat dapat lebih dekat dengan masyarakat. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Bank Aceh dengan Baitul Mal di kabupaten/kota,” ujarnya.

Dana zakat yang telah disalurkan selanjutnya akan dikelola dan dimanfaatkan Baitul Mal sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku, termasuk untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat atau mustahik.

BACA JUGA  Bank Aceh Raih Opini WTP 2025 Lagi

Bayar Zakat melalui Action Mobile

Selain menunaikan zakat perusahaan, Bank Aceh juga menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar zakat melalui layanan digital Action Mobile.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menunaikan zakat secara praktis menggunakan perangkat digital. Fasilitas ini menjadi bagian dari transformasi digital Bank Aceh dalam memperluas akses terhadap layanan keuangan syariah.

“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran zakat melalui Action Mobile. Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih praktis. Mudah-mudahan kemudahan tersebut semakin mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajibannya,” kata Fadhil.

Menurut Fadhil, digitalisasi pembayaran zakat merupakan bagian dari upaya Bank Aceh memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.

“Semakin mudah masyarakat menunaikan zakat, kita berharap semakin tinggi pula kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Karena pada akhirnya zakat bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga bagaimana kita berbagi dan memberikan manfaat kepada sesama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *