Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Karyawan Rp 1,43 Miliar ke Baitul Mal

Dana zakat karyawan Bank Aceh Syariah disalurkan melalui Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal kabupaten/kota untuk membantu mustahik di seluruh Aceh.

 

 

Banda AcehBank Aceh Syariah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyalurkan zakat karyawan tahun 2026 M/1447 H senilai Rp 1.437.212.825 kepada lembaga pengelola zakat di Aceh. Penyerahan zakat berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/3/2026).

Dana zakat tersebut disalurkan melalui Baitul Mal Aceh serta sejumlah Baitul Mal kabupaten/kota di Aceh agar pendistribusiannya tepat sasaran kepada para mustahik atau penerima zakat.

Dari total dana yang terkumpul, sebesar Rp450 juta diserahkan kepada Baitul Mal Provinsi Aceh, Rp200 juta kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh, sementara sisanya Rp787.212.825 disalurkan melalui Baitul Mal kabupaten/kota di seluruh Aceh melalui kantor cabang Bank Aceh di masing-masing daerah.

Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, mengatakan penyaluran zakat tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dan karyawan dalam menjalankan kewajiban keagamaan sekaligus memperkuat kontribusi sosial kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kami kembali menunaikan amanah dari seluruh karyawan Bank Aceh. Kami berharap sinergi dengan Baitul Mal dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadhil.

Ia menjelaskan, zakat yang terkumpul berasal dari karyawan di seluruh unit kerja Bank Aceh, mulai dari kantor pusat, kantor cabang di berbagai daerah di Aceh, hingga cabang di luar provinsi seperti Medan dan Jakarta.

Menurut Fadhil, hal tersebut menunjukkan komitmen Bank Aceh untuk tetap menjaga nilai-nilai keislaman dan kepedulian sosial meskipun terus melakukan ekspansi layanan ke tingkat nasional.

Selain penyaluran zakat karyawan, Bank Aceh juga mendorong masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan digital. Melalui aplikasi Action Mobile Banking, nasabah dapat menyalurkan ZIS secara langsung melalui fitur khusus yang telah terintegrasi dengan rekening Baitul Mal.

BACA JUGA  Sekda Aceh Harap Lulusan UIA Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Nasabah cukup memilih menu layanan ZIS di aplikasi tersebut dan menentukan nominal yang ingin disalurkan.

Fadhil mengatakan digitalisasi layanan zakat tersebut merupakan bagian dari upaya Bank Aceh dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Aceh.

“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan setiap rupiah zakat yang disalurkan, baik dari karyawan maupun nasabah, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Ketua Baitul Mal Aceh, Muhammad Yunus M. Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan Bank Aceh yang telah menyalurkan zakatnya melalui lembaga tersebut.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, M. Yusuf Al Qardhawy, atas kontribusi zakat yang disalurkan untuk membantu masyarakat yang berhak menerima.

Penyaluran zakat karyawan ini diharapkan dapat memperkuat berbagai program sosial serta pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat prasejahtera di Aceh.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *