Chaidir Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Aceh

Pemerintah Aceh menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh. Ia berkomitmen memperkuat kolaborasi pilar sosial dan memastikan program sosial tepat sasaran.

 

 

Banda Aceh — Pemerintah Aceh resmi menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA., pada Kamis (13/11/2025).

Sebelum menerima amanah baru ini, Chaidir menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, dan Sekda Aceh M. Nasir atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin sementara instansi tersebut.

“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir di Banda Aceh.

Chaidir menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjalankan tugas Dinas Sosial Aceh. Ia menyebut, seluruh pilar sosial Aceh seperti Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian, dan LKKS harus menjadi garda terdepan pelayanan sosial bagi masyarakat.

“Pilar sosial adalah ujung tombak di lapangan. Karena itu, kita juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota agar program sosial berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Chaidir menutup dengan menekankan bahwa Dinas Sosial Aceh akan terus berupaya menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

“Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Dinas Sosial Aceh akan terus hadir, memperkuat kolaborasi, dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran,” tutupnya.

BACA JUGA  Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *