Menang Dramatis, Muktarrudin Kembali Nahkodai SPS Aceh

Muktarrudin Usman kembali terpilih sebagai Ketua SPS Aceh setelah unggul tipis dalam Musda III dan mengajak seluruh anggota bersatu memperkuat profesionalisme perusahaan pers di Aceh.

 

 

Banda Aceh – Muktarrudin Usman kembali dipercaya memimpin Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh setelah meraih kemenangan dalam Musyawarah Daerah (Musda) III SPS Aceh yang digelar di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).

Dalam pemungutan suara yang berlangsung secara demokratis, Muktarrudin memperoleh 19 suara, unggul satu suara atas pesaingnya, Zulfikar, yang meraih 18 suara dari total 37 suara sah. Hasil tersebut mengukuhkan kepercayaan anggota kepada Muktarrudin untuk kembali menakhodai SPS Aceh pada periode kepengurusan berikutnya.

Rangkaian Musda dipimpin oleh Steering Committee (SC) yang diketuai Muhammad Saleh, didampingi Barlian dan Safrizal. Seluruh tahapan persidangan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan tata tertib organisasi, mulai dari pembahasan agenda hingga proses pemilihan ketua. Proses tersebut mendapat apresiasi dari peserta karena berjalan lancar dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi organisasi.

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Muktarrudin Usman menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kembali diberikan kepadanya. Ia menilai kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan bersama seluruh anggota untuk memperkuat eksistensi SPS Aceh di tengah dinamika industri media yang terus berkembang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota SPS Aceh yang kembali memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin organisasi ini. Amanah ini bukan hanya milik saya, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk membawa SPS Aceh semakin maju, profesional, dan mampu menjawab tantangan industri pers ke depan,” ujar Muktarrudin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan seluruh jajaran Steering Committee yang dinilai telah menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan penuh integritas sehingga Musda dapat berlangsung dengan tertib serta menghasilkan keputusan yang diterima seluruh peserta.

BACA JUGA  Prof Muntasir Resmi Sandang Guru Besar Politik Islam

Menurut Muktarrudin, perbedaan pilihan selama proses pemilihan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan organisasi. Karena itu, ia mengajak seluruh anggota untuk mengakhiri kompetisi dan kembali memperkuat persatuan demi kemajuan organisasi.

“Musda telah selesai. Kini saatnya kita kembali bersatu, memperkuat solidaritas, dan bekerja bersama membangun SPS Aceh. Tantangan industri pers semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kolaborasi, kekompakan, dan komitmen seluruh anggota agar perusahaan pers di Aceh semakin berkualitas, profesional, dan berdaya saing,” katanya.

Ia menegaskan, kepengurusan SPS Aceh ke depan akan berfokus pada penguatan kapasitas perusahaan pers anggota, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta mempererat sinergi dengan pemerintah, lembaga pers, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem media yang sehat, independen, kredibel, dan berkelanjutan.

Selain itu, Muktarrudin berharap SPS Aceh dapat terus menjadi wadah yang mampu memperjuangkan kepentingan perusahaan pers, mendorong penerapan tata kelola media yang profesional, serta memperkuat adaptasi terhadap transformasi digital yang kini menjadi bagian penting dalam perkembangan industri media.

Ia juga mengajak seluruh perusahaan pers anggota SPS Aceh untuk terus menjaga kualitas produk jurnalistik, menjunjung tinggi etika pers, serta meningkatkan inovasi agar mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat yang semakin dinamis.

Dengan kembali terpilihnya Muktarrudin Usman sebagai Ketua SPS Aceh, organisasi perusahaan pers tersebut diharapkan semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai mitra strategis pembangunan daerah sekaligus berkontribusi terhadap penguatan ekosistem pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *