Mualem Dorong Revisi Blok Andaman Demi Hilirisasi Gas Aceh

Pemerintah Aceh menyiapkan revisi PoD Lapangan Gas Tengkulo South Andaman agar gas dan kondensat diproses di darat melalui fasilitas KEK Arun guna memperkuat hilirisasi industri dan menciptakan lapangan kerja.

 

 

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem memerintahkan jajaran Pemerintah Aceh untuk segera menyiapkan skema revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. Skema tersebut akan dibahas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai bagian dari upaya menyesuaikan pengembangan proyek dengan arah pembangunan ekonomi Aceh.

Instruksi tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun. Menurut dia, Pemerintah Aceh saat ini tengah mempersiapkan berbagai dokumen dan masukan untuk dibahas dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026).

“Benar, arahan Pak Gubernur memang demikian. Jadi kita segera menyiapkannya,” kata Nasir di Banda Aceh, Minggu (21/6/2026).

Nasir menjelaskan, pembahasan revisi PoD Blok Andaman akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar menghasilkan keputusan yang merepresentasikan kepentingan masyarakat Aceh secara luas.

“Pak Gubernur memberi arahan bahwa pembahasan revisi PoD perlu melibatkan berbagai pihak sehingga dapat menjadi representasi masyarakat Aceh,” ujarnya.

Menurut Nasir, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Kantor SKK Migas, Jakarta, pada 10 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, kata dia, SKK Migas memberikan ruang kepada Pemerintah Aceh untuk mengajukan revisi terhadap PoD Blok Andaman yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Saya ikut serta dalam pertemuan tersebut. Kesepakatan waktu itu, SKK Migas memberi ruang kepada Pemerintah Aceh untuk mengajukan revisi PoD Blok Andaman dan bersedia mengakomodasinya,” kata Nasir.

BACA JUGA  UMP Aceh 2026 Naik 6,7 Persen

Meski mengusulkan revisi, Pemerintah Aceh menegaskan tidak menolak pengembangan Lapangan Gas Tengkulo South Andaman maupun investasi yang dilakukan oleh Mubadala Energy sebagai operator proyek.

Nasir mengatakan, Pemerintah Aceh tetap berkomitmen mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran.

“Pemerintah Aceh mendukung iklim investasi yang positif. Selama ini kita terus mendorong adanya penanaman modal di Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, semangat tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah. Salah satu fokus utama pembangunan daerah adalah hilirisasi sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah ekonomi di dalam daerah.

Karena itu, revisi PoD Blok Andaman yang diusulkan Pemerintah Aceh diarahkan agar pengelolaan gas dan kondensat dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

Pemerintah Aceh menginginkan skema penyaluran gas dan kondensat dilakukan langsung ke darat (onshore pipelining) untuk kemudian diproses melalui Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Menurut Nasir, skema tersebut diyakini mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang lebih besar dibandingkan konsep pengolahan menggunakan fasilitas terapung di lepas pantai.

“Gubernur Mualem mendorong agar Blok Andaman memberikan dampak ekonomi yang luas melalui pertumbuhan sektor industri dan terbukanya berbagai peluang usaha baru,” katanya.

Selain itu, pengembangan fasilitas pengolahan di darat dinilai berpotensi menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang beroperasi jauh dari kawasan permukiman dan pusat ekonomi masyarakat.

Atas dasar itu, Pemerintah Aceh mengusulkan revisi terhadap PoD Lapangan Gas Tengkulo yang telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas pada Maret 2026.

BACA JUGA  Bangladesh Lirik Aceh untuk Kerja Sama Ekonomi

Dalam skema yang berlaku saat ini, gas dan kondensat dari Lapangan Gas Tengkulo diproses melalui fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di wilayah South Andaman. Selanjutnya, hasil produksi disalurkan menuju Onshore Receiving Facility (ORF) yang berada di KEK Arun, Lhokseumawe, melalui jaringan pipa gas lepas pantai (offshore gas pipeline).

Pemerintah Aceh berharap revisi PoD Blok Andaman dapat memperkuat agenda hilirisasi industri migas di daerah sekaligus meningkatkan kontribusi proyek strategis tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *