Pencurian Tas Viral Banda Aceh, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap dua pelaku pencurian tas yang viral di Banda Aceh kurang dari 24 jam setelah kejadian di depan apotek.

 

 

Banda Aceh — Kepolisian berhasil meringkus dua pelaku pencurian tas yang aksinya sempat viral di media sosial dan terjadi di depan Apotek Cinta Sehat, Banda Aceh. Kedua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat kerja cepat aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus pencurian tas di Banda Aceh tersebut dilakukan oleh Unit Opsnal Polsek Baiturrahman dengan dukungan Unit 6 Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh serta Subdit III Jatanras Polda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Endang Sulastri membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. Ia menyebut pengungkapan ini merupakan tindak lanjut langsung atas perintah pimpinan untuk menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Benar, kedua pelaku telah kami amankan tadi malam. Ini merupakan instruksi Kapolresta Banda Aceh agar setiap kejahatan ditindaklanjuti dan diungkap dalam waktu 1×24 jam,” ujar AKP Endang, Minggu (1/2/2026).

AKP Endang menjelaskan, peristiwa pencurian tas itu terjadi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Juni Eka Putra (35), warga Sumatera Utara, memarkirkan sepeda motornya di depan Apotek Cinta Sehat, Banda Aceh, lalu masuk untuk mengambil obat.

“Korban meninggalkan tas ransel warna biru di kursi ruang tunggu apotek. Tidak lama kemudian, dua pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BL 4647 PAZ,” jelasnya.

Salah satu pelaku berinisial RAS (15), yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH), turun dari sepeda motor dan secara tiba-tiba mengambil tas milik korban. Sementara itu, pelaku lain berinisial IH (27) tetap berada di atas sepeda motor dalam posisi siap melarikan diri.

BACA JUGA  Perumahan Polda Aceh Sejalan Maqashid Syariah dan Kesejahteraan

Setelah berhasil mengambil tas, RAS kembali naik ke sepeda motor dan keduanya kabur ke arah Jalan K.H. Ahmad Dahlan. Korban sempat berupaya mengejar, namun kehilangan jejak pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit ponsel Poco F7, dompet berisi uang tunai Rp500 ribu, sejumlah berkas perusahaan, berkas Rumah Sakit Zainal Abidin, faktur obat, serta obat-obatan, dengan total kerugian sekitar Rp3 juta.

Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tas di Banda Aceh itu ke Polsek Baiturrahman dengan laporan polisi nomor LP/B/02/I/2026/SPKT Polsek Baiturrahman tertanggal 31 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan koordinasi lintas satuan. Setelah sekitar 10 jam penyelidikan, petugas berhasil mengamankan RAS di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, beserta barang bukti berupa tas ransel dan sejumlah berkas milik korban, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

“Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa barang bukti lainnya berada di tangan pelaku kedua, IH,” kata AKP Endang.

Petugas kemudian kembali melakukan pencarian dan pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, IH alias Apek berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ponsel korban telah digadaikan di sebuah warung kelontong di kawasan Ulee Lheue seharga Rp15 ribu untuk membeli bahan bakar minyak. Sementara uang tunai Rp500 ribu telah habis digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, RAS dijerat Pasal 362 KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara IH dijerat Pasal 446 ayat (1) KUHP dan saat ini ditahan di Polsek Baiturrahman.

AKP Endang Sulastri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka.

“Simpan barang berharga di tempat aman dan segera laporkan setiap tindak kejahatan melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center 110. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRA akan Lanjutkan Pansus Tambang

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan doa yang diberikan sehingga kasus pencurian tas di Banda Aceh tersebut dapat segera terungkap.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *