Sekretariat DPRA Terima Kunjungan KIA Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Aceh melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di Sekretariat DPRA sebagai bagian dari Monev 2025.

 

 

Banda Aceh — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh (KIA), Selasa (7/10). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan visitasi dan presentasi bagi badan publik yang lolos seleksi awal penilaian keterbukaan informasi.

Tim KIA yang dipimpin oleh Ketua KIA Junaidi, bersama Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik M. Nasir, serta sejumlah tenaga ahli dan staf, disambut oleh Sekretaris DPRA Khudri, S.Ag., M.A. di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRA.

Dalam pertemuan itu, Sekretariat DPRA melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana memaparkan berbagai inovasi layanan publik, baik berbasis digital maupun non-digital, sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif Aceh dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Dorong Inovasi Digital dan Akses Informasi Inklusif

Sekretaris DPRA Khudri menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan inklusivitas.

“Kami berupaya menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah dijangkau, dan ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Sejumlah inovasi yang dikembangkan Sekretariat DPRA menjadi perhatian Tim KIA, antara lain:

  • Website resmi DPRA sebagai pusat informasi kegiatan legislatif dan produk hukum;
  • Aplikasi SIPeMAS, wadah aspirasi masyarakat secara daring;
  • Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRA untuk akses publik terhadap qanun dan peraturan daerah;
  • Layanan non-digital, seperti ruang informasi publik di lobi Sekretariat, fasilitas akses bagi penyandang disabilitas, dan publikasi kegiatan melalui media cetak serta sosialisasi tatap muka.
BACA JUGA  DPRA Dukung LPPD Syariah, Perkuat Pembiayaan UMKM Aceh

Sekretariat DPRA juga tengah menyiapkan strategi pengembangan tahun 2026 yang berfokus pada digitalisasi dokumen risalah paripurna, penguatan media audio visual untuk akses informasi inklusif, dan peningkatan infrastruktur teknologi informasi PPID.

KIA Apresiasi Komitmen Transparansi Sekretariat DPRA

Ketua Komisi Informasi Aceh Junaidi mengapresiasi langkah Sekretariat DPRA yang terus berinovasi dalam mendorong budaya keterbukaan informasi publik.

“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar penilaian, tetapi wujud tanggung jawab bersama untuk memastikan badan publik memberikan layanan informasi yang transparan, tepat waktu, dan akurat,” tutur Junaidi.

Tahapan visitasi ini merupakan bagian dari penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Aceh Tahun 2025, yang melibatkan 184 badan publik, meliputi SKPA, pemerintah kabupaten/kota, BUMN/BUMD, lembaga nonstruktural, instansi vertikal, partai politik, dan perguruan tinggi negeri.

Hasil akhir penilaian keterbukaan informasi publik akan diumumkan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Aceh 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Dengan langkah ini, Sekretariat DPRA berharap dapat terus menjadi badan publik yang transparan, inovatif, dan berorientasi pelayanan publik, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif di Aceh. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *