Sekda Aceh Besar dorong sinergi lintas sektor dalam pembentukan Pos UKK untuk tingkatkan kesehatan kerja masyarakat.
Aceh Besar – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si. membuka kegiatan Pembinaan dan Pembentukan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) Lintas Sektor dan Lintas Program Tahun 2025, yang digelar di Orion Hall, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (6/11/2025).
Dalam sambutannya, Bahrul Jamil menegaskan bahwa kesehatan kerja merupakan bagian penting dari pembangunan kesehatan masyarakat dan tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya di sektor informal.
“Sebagian besar tenaga kerja di Aceh Besar berasal dari sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku usaha kecil. Mereka memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap gangguan kesehatan dan keselamatan kerja,” ujar Sekda.
Ia menjelaskan, pembentukan Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan kesehatan kerja kepada masyarakat pekerja di tingkat desa dan kecamatan.
“Pos UKK bukan hanya tempat pemeriksaan kesehatan, tetapi juga wadah edukasi dan pembinaan. Melalui pos ini, kita ingin menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja serta perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan kerja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bahrul Jamil menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas program agar pelaksanaan Pos UKK di wilayah kerja puskesmas dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Keberhasilan Pos UKK tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga memerlukan dukungan dari camat, kepala desa, OPD, dan masyarakat pekerja itu sendiri. Mari kita bangun kemitraan yang kuat demi masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Agus Husni, S.P., dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan lintas sektor dan partisipatif.
“Kegiatan ini berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kesehatan masyarakat pekerja di tingkat kecamatan. Kami berharap pelaksanaan Pos UKK terus berlanjut dengan dukungan kepala puskesmas, camat, dan perangkat desa,” jelas Agus Husni.
Ia menambahkan, pembinaan dan pembentukan Pos UKK akan memberikan manfaat nyata bagi pekerja sektor informal dalam hal pencegahan penyakit akibat kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja lokal.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, serta tenaga kesehatan dari berbagai wilayah kerja di Kabupaten Aceh Besar.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap tercipta komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif, sekaligus memperkuat program kesehatan masyarakat berbasis komunitas. (ADV)







