Kapolda Aceh Tegaskan Polisi Tetap Layani Saat Bencana

Kapolda Aceh menekankan pelayanan kepolisian tidak boleh berhenti meski Polres atau Polsek terdampak bencana alam.

 

 

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa pelayanan kepolisian tidak boleh berhenti dalam kondisi apa pun, termasuk saat terjadi bencana alam. Ia menekankan, apabila gedung Polres atau Polsek mengalami kerusakan akibat bencana, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, salah satunya dengan membuka markas komando (mako) sementara.

“Dalam situasi bencana, kehadiran Polri adalah simbol kehadiran negara. Negara tidak boleh absen saat masyarakat membutuhkan,” kata Marzuki saat membuka Gelar Operasional (GO) Semester II Polda Aceh Tahun 2025 di Gedung Presisi Polda Aceh, Selasa (23/12/2025).

Abituren Akabri 1991 itu menyampaikan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bersama, Provinsi Aceh saat ini menghadapi peningkatan ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Ancaman tersebut berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, stabilitas sosial, serta keberlangsungan pelayanan publik dan pemerintahan.

Menurut Marzuki, kondisi tersebut menuntut kehadiran Polri yang tidak hanya bersifat simbolik atau fisik di lapangan, tetapi benar-benar hadir melalui kemampuan mengatur, mengendalikan, dan menyelesaikan persoalan secara cepat. Selain itu, setiap tindakan harus dilandasi kepedulian terhadap penderitaan masyarakat serta ketepatan dalam pengambilan keputusan.

Atas dasar itu, Gelar Operasional kali ini mengangkat tema “Peran Polda Aceh yang Presisi dalam Rangka Percepatan Tanggap Bencana Aceh Guna Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri.” Tema tersebut, kata dia, harus dipahami sebagai arah kebijakan operasional yang nyata, terukur, dan menjadi landasan seluruh jajaran dalam menghadapi situasi kebencanaan.

Kapolda Aceh juga mengungkapkan, hasil pemetaan intelijen dan analisis situasi menunjukkan sejumlah wilayah di Aceh memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Daerah tersebut antara lain Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, serta beberapa kabupaten dan kota lainnya.

BACA JUGA  Hamas Terdesak, Israel-AS Susun Rencana Akhir di Gaza

“Dalam situasi seperti ini, Polri dituntut mampu membaca dan memetakan wilayah rawan bencana serta potensi kerawanan sosial, hadir secara cepat di lokasi terdampak, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya soliditas internal. Jajaran kepolisian di wilayah yang tidak terdampak bencana secara langsung diminta wajib membantu Polres yang terdampak, baik melalui pengerahan personel, dukungan logistik, maupun bantuan operasional lainnya. Bantuan tersebut, menurutnya, harus nyata dan berkelanjutan sebagai wujud empati dan solidaritas institusi.

Selain itu, Marzuki mengingatkan potensi kerawanan nonalam yang kerap muncul pascabencana. Ia menyebut bencana alam bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi masyarakat, termasuk melalui penyebaran hoaks, isu separatisme simbolik, maupun narasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap negara.

“Oleh karena itu, penguatan komunikasi publik dan pendekatan humanis kepada masyarakat korban bencana menjadi sangat penting,” tegasnya.

Melalui Gelar Operasional ini, Kapolda Aceh berharap seluruh jajaran Polda Aceh memiliki kesamaan persepsi, komando yang solid, serta bergerak dalam satu irama dan satu tujuan, yakni melindungi masyarakat Aceh, mempercepat tanggap bencana, dan menjaga keamanan dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *