Mualem Percepat Alih RSUD Cut Meutia Demi Layanan Kesehatan

Pemerintah Aceh memfasilitasi percepatan pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe agar program revitalisasi Kementerian Kesehatan dapat berjalan optimal dan pelayanan kesehatan masyarakat semakin meningkat.

 

 

Banda Aceh – Pemerintah Aceh memfasilitasi proses peralihan kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Langkah tersebut ditempuh untuk mempercepat optimalisasi pelayanan kesehatan sekaligus membuka peluang bagi kedua daerah memperoleh dukungan program revitalisasi rumah sakit dari pemerintah pusat.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan proses penyelesaian peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia perlu segera dituntaskan agar tidak menghambat peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

“Semakin cepat proses ini diselesaikan, semakin baik, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan,” ujar Mualem, Rabu (29/7/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menjelaskan bahwa Gubernur telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, untuk segera mempertemukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Kota Lhokseumawe, serta Kementerian Kesehatan guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, dan turut diikuti jajaran Kementerian Kesehatan secara daring.

Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh M. Nasir mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia sebenarnya telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun hingga kini belum mencapai kesepakatan final.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut kini menjadi semakin mendesak karena berkaitan langsung dengan program revitalisasi dan modernisasi rumah sakit yang tengah dijalankan Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto.

“Persoalan ini kini menjadi krusial. Program revitalisasi dari pemerintah pusat hanya dialokasikan untuk satu rumah sakit umum daerah di setiap kabupaten atau kota. Sementara Aceh Utara saat ini memiliki dua RSUD, yaitu RSUD Cut Meutia di Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon,” kata Nasir.

BACA JUGA  RUU KUHAP Dianggap Bermasalah, Pusat Riset Kepolisian USK Undang Pakar Nasional

Ia menjelaskan, apabila status kepemilikan tidak segera diselesaikan, kondisi tersebut berpotensi menghambat penyaluran bantuan pemerintah pusat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kedua rumah sakit kehilangan kesempatan memperoleh program revitalisasi.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, yang mengikuti rapat secara virtual. Ia menilai peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe merupakan solusi yang paling tepat.

Menurut Asnawi, Kota Lhokseumawe hingga kini menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki rumah sakit umum daerah milik pemerintah kota. Dengan peralihan tersebut, baik Kota Lhokseumawe maupun Kabupaten Aceh Utara akan memiliki masing-masing satu RSUD sehingga keduanya berpeluang memperoleh dukungan revitalisasi dari Kementerian Kesehatan.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan skema tersebut, Kementerian Kesehatan memiliki ruang yang lebih luas untuk memberikan dukungan kepada kedua rumah sakit,” ujarnya.

Asnawi mengakui bahwa proses peralihan aset memerlukan mekanisme kompensasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Sebagai bentuk kompensasi, Kementerian Kesehatan siap mendukung pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi, termasuk peningkatan fasilitas dan penguatan akreditasi rumah sakit tersebut.

Menanggapi hal itu, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, M. Nasir, menyatakan pemerintah kabupaten pada prinsipnya tidak keberatan terhadap opsi yang ditawarkan. Namun, pihaknya mengusulkan agar revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi lebih dahulu direalisasikan sebelum proses penyerahan RSUD Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe dilakukan.

Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti, berharap proses peralihan dapat segera diselesaikan. Menurutnya, keberadaan RSUD di bawah kewenangan pemerintah kota akan memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lhokseumawe.

“Lhokseumawe merupakan satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki RSUD. Momentum program revitalisasi dari pemerintah pusat ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama,” katanya.

BACA JUGA  Bank Aceh Lepas 1.624 Jamaah Haji Serentak

Menutup rapat, Sekda Aceh M. Nasir menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan memfasilitasi penyusunan skema kompensasi yang dapat diterima seluruh pihak. Ia berharap mekanisme tersebut dapat segera disepakati sehingga proses peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dapat diselesaikan tanpa menghambat program revitalisasi rumah sakit dari Kementerian Kesehatan.

“Pemerintah Aceh akan mencari formulasi terbaik. Jika seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan, proses ini bisa segera dituntaskan demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat Aceh,” ujar Nasir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *