Nama Ketua DPRK Nagan Raya Mencuat, Polisi Periksa NA

Polres Nagan Raya meminta keterangan seorang perempuan berinisial NA. Polisi juga menyebut istri Ketua DPRK berinisial RR telah membuat laporan ke SPKT.

 

 

Nagan Raya — Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Aceh, tengah meminta keterangan seorang perempuan berinisial NA, warga Banda Aceh, terkait peristiwa yang dilaporkan terjadi di pendopo Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, kompleks perkantoran Suka Makmue, Rabu (28/10/2026) malam.

Peristiwa yang disebut melibatkan Ketua DPRK Nagan Raya berinisial RR tersebut menjadi perhatian setelah kepolisian membenarkan telah mengamankan NA untuk menjalani pemeriksaan. Namun, hingga kini, kronologi lengkap dan substansi perkara masih dalam proses pendalaman penyidik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diduga bermula ketika istri RR mendatangi pendopo Ketua DPRK sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, NA disebut berada di lokasi bersama RR. Perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polres Nagan Raya untuk dimintai keterangan.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufik melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Muhammad Rizal membenarkan adanya pemeriksaan terhadap perempuan berinisial NA.

“Benar, kami telah mengamankan seorang wanita berinisial NA, warga Kota Banda Aceh, yang diduga menjadi pasangan oknum Ketua DPRK saat digerebek warga. Saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Nagan Raya,” ujar Muhammad Rizal.

Istri RR Disebut Membuat Laporan ke Polisi

Selain memeriksa NA, kepolisian juga menerima informasi mengenai laporan yang diduga disampaikan oleh istri RR melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nagan Raya.

Muhammad Rizal membenarkan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai laporan tersebut.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa istri dari RR, oknum Ketua DPRK, telah membuat laporan terhadap suaminya di SPKT Polres Nagan Raya,” katanya.

BACA JUGA  Aceh Raih Dua Penghargaan Nasional di IMTI 2025

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara terperinci substansi laporan maupun dugaan peristiwa yang menjadi dasar pengaduan tersebut. Informasi mengenai status penanganan laporan dan kemungkinan tindak lanjut hukum juga masih perlu dikonfirmasi kepada penyidik.

Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait

Perkembangan Kasus Ketua DPRK Nagan Raya tersebut mendapat perhatian karena melibatkan seorang pejabat publik. Namun, proses pemberitaan tetap harus membedakan antara informasi yang telah dikonfirmasi kepolisian, keterangan berdasarkan informasi awal, dan dugaan yang masih memerlukan pembuktian.

Pemeriksaan terhadap NA maupun adanya laporan dari istri RR tidak serta-merta membuktikan terjadinya tindak pidana atau menetapkan kesalahan pihak tertentu.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari RR mengenai peristiwa yang dilaporkan terjadi di pendopo tersebut. Klarifikasi dari yang bersangkutan diperlukan untuk melengkapi pemberitaan dan memberikan ruang bagi semua pihak menyampaikan penjelasan.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai kronologi kejadian, substansi laporan, serta perkembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Penanganan perkara diharapkan berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan harus dihormati hak-haknya berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *