Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi puluhan ribu ASN menjelang Ramadhan dan Idul Fitri dengan total anggaran lebih dari Rp205 miliar.
Banda Aceh — Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi tersebut sejak Jumat (13/3/2026).
Pencairan THR itu mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengatakan pembayaran THR tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang ditetapkan pada 12 Maret 2026.
“Sejak 13 Maret 2026 Pemerintah Aceh mulai melakukan proses pencairan atau pembayaran THR kepada ASN di lingkungan Pemerintah Aceh,” kata Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem.
Menurut dia, jumlah ASN yang menerima THR tersebut mencapai 41.410 orang yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.
Secara keseluruhan, total dana THR yang disalurkan diperkirakan mencapai Rp205,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.
Mualem menyebutkan, pencairan THR tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
Ia berharap dana THR dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan selama Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri bersama keluarga.
Selain itu, pencairan THR juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas konsumsi masyarakat.
“Dengan mulai cairnya THR ini kami berharap tidak hanya membantu kebutuhan ASN dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Mualem menambahkan, meningkatnya aktivitas belanja masyarakat menjelang hari raya berpotensi memberikan dampak positif bagi pelaku usaha serta perekonomian daerah.
Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh agar memanfaatkan THR secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kepedulian sosial dengan berbagi kepada sesama selama bulan Ramadhan.
Pemerintah Aceh berharap penyaluran THR tersebut dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus membawa berkah bagi masyarakat Aceh menjelang Hari Raya Idul Fitri.













