Polisi Malaysia Gerebek Pesta Narkoba, Puluhan Pria Ditangkap di Kuala Lumpur

Otoritas Malaysia menangkap 51 pria dalam penggerebekan pesta narkoba di hotel mewah Kuala Lumpur dan menyita berbagai jenis obat terlarang.

 

 

Kuala Lumpur — Otoritas Malaysia menangkap 51 pria dalam serangkaian penggerebekan yang dilakukan di sejumlah hotel mewah di Kuala Lumpur, Minggu (24/5/2026), terkait dugaan pesta yang disertai penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut kegiatan tersebut sebagai “pesta gay” yang melibatkan konsumsi obat-obatan terlarang.

Direktur Departemen Investigasi Narkotika Malaysia, Hussein Omar Khan, mengatakan para pria yang ditangkap berusia antara 21 hingga 52 tahun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 orang merupakan warga negara asing.

Penangkapan dilakukan dalam empat operasi terpisah yang digelar aparat kepolisian di beberapa lokasi hotel di ibu kota Malaysia.

“Kelompok ini ditemukan menggunakan kamar-kamar di hotel mewah untuk hiburan, penyalahgunaan narkoba, dan diyakini terlibat dalam kegiatan tidak bermoral,” kata Hussein Omar Khan dalam pernyataannya, Senin malam, Dilansir CNA.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai jenis narkoba dengan nilai sekitar RM103.070 atau setara sekitar US$26.000. Barang bukti yang diamankan antara lain MDMA, pil ekstasi, bubuk ekstasi, serta ketamin.

Kasus ini saat ini diselidiki menggunakan Undang-Undang Narkoba Berbahaya Malaysia.

Sebelum penggerebekan dilakukan, aparat menemukan seorang pria yang diduga menghadiri pesta tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri di lobi hotel. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Pihak kepolisian belum mengungkap penyebab pasti kematian pria tersebut.

Hussein mengatakan seluruh pria yang ditahan kini menjalani masa penahanan selama tiga hingga enam hari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 36 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

BACA JUGA  Sabu 992 Kg Gagal Edar, Buron Besar Ditangkap

Belum dapat dipastikan apakah penangkapan ini berkaitan dengan penggerebekan lain di sebuah hotel di Kuala Lumpur pada hari yang sama. Dalam operasi terpisah tersebut, delapan pria turut diamankan, termasuk dua warga negara Singapura sebagaimana dilaporkan media lokal.

Malaysia diketahui menerapkan sistem hukum ganda, yakni hukum perdata dan hukum Islam atau Syariah bagi warga Muslim. Negara dengan mayoritas penduduk Muslim tersebut memiliki aturan ketat terkait hubungan sesama jenis.

Homoseksualitas dikriminalisasi di Malaysia. Sodomi termasuk tindak pidana berdasarkan hukum pidana negara tersebut, sementara hukum Syariah juga melarang hubungan sesama jenis dan praktik berpakaian silang bagi Muslim.

Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok hak asasi manusia menilai komunitas LGBT di Malaysia menghadapi pengawasan yang semakin ketat dan meningkatnya intoleransi sosial.

Pada tahun lalu, polisi Kuala Lumpur sempat menjadi sorotan setelah 171 orang yang ditahan dalam kasus dugaan aktivitas sesama jenis dibebaskan tanpa dakwaan karena tidak ditemukan bukti yang cukup untuk proses penuntutan.

Sejumlah kelompok advokasi LGBT juga menuding aparat melakukan penahanan ilegal terhadap beberapa orang meskipun pengadilan telah memerintahkan pembebasan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *