Realisasi Tambahan TKD Aceh Baru 27,67 Persen, Rp1,19 Triliun Masih Berjalan

Tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun untuk penanganan bencana hidrometeorologi Aceh baru terealisasi Rp457,08 miliar hingga 18 September 2026.

 

 

 

Banda Aceh — Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan pelaksanaan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk penanganan bencana hidrometeorologi. Hingga 18 September 2026, realisasi anggaran tersebut mencapai Rp457,08 miliar atau 27,67 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun.

Dengan capaian tersebut, sekitar Rp1,195 triliun dari tambahan TKD masih berada dalam tahap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pemerintah Aceh menekankan bahwa percepatan perlu dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera diterjemahkan menjadi program dan layanan yang dibutuhkan masyarakat terdampak bencana.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan percepatan realisasi menjadi perhatian Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Menurut dia, tambahan TKD tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan dampak dan kebutuhan daerah dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.

“Pesan Gubernur jelas, anggaran harus bekerja. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam menghadapi bencana,” kata Nurlis di Banda Aceh, Minggu (20/9/2026).

Realisasi Provinsi dan Kabupaten/Kota

Berdasarkan data Pemerintah Aceh, tambahan TKD yang dikelola Pemerintah Aceh memiliki alokasi Rp824,82 miliar. Hingga 18 September 2026, realisasinya mencapai Rp239,46 miliar atau 29,03 persen.

Sementara itu, tambahan TKD yang dialokasikan kepada pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp827,26 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi tercatat Rp217,62 miliar atau 26,31 persen.

Dengan demikian, Realisasi Tambahan TKD Aceh secara keseluruhan mencapai Rp457,08 miliar dari total alokasi Rp1,652 triliun. Perbedaan capaian antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi salah satu bahan evaluasi dalam mendorong percepatan pelaksanaan program.

Sejumlah Perangkat Daerah Catat Realisasi Tinggi

Di tingkat provinsi, sejumlah perangkat daerah mencatat realisasi relatif tinggi. Dinas Tenaga Kerja mencapai 84 persen, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) 65,5 persen, dan Dinas Pangan 66 persen.

BACA JUGA  Keluarga Desak Banding atas Vonis Pembunuh Santri di Pijay

Namun, masih terdapat sejumlah perangkat daerah dengan tingkat realisasi di bawah 20 persen. Dinas Kelautan dan Perikanan baru mencapai 8,7 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman 13 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh 11,3 persen, serta Dinas Sosial 18,2 persen.

Pada tingkat kabupaten/kota, Aceh Selatan mencatat realisasi tertinggi sebesar 65,3 persen. Posisi berikutnya ditempati Gayo Lues dengan 57,6 persen dan Aceh Jaya sebesar 32,9 persen.

Adapun realisasi terendah tercatat di Nagan Raya sebesar 2,7 persen, Sabang 6 persen, dan Subulussalam 10,6 persen. Data tersebut menjadi bahan evaluasi bersama bagi Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah Tekankan Percepatan dan Tata Kelola

Nurlis mengatakan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah juga meminta perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang tingkat realisasinya masih rendah segera mengidentifikasi hambatan serta mengambil langkah percepatan.

“Yang kita dorong bukan sekadar mengejar persentase serapan. Yang kita dorong adalah agar setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata,” ujar Nurlis.

Menurut dia, percepatan pelaksanaan anggaran tetap harus berjalan dengan perencanaan dan tata kelola yang baik.

“Kita ingin cepat, tetapi bukan berarti boleh tergesa-gesa tanpa perencanaan. Kita ingin anggaran bergerak, tetapi tetap tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Perkembangan Anggaran Dipantau Publik

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, perkembangan realisasi tambahan TKD 2026 untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi Aceh dapat dipantau melalui Portal Pemerintah Aceh.

Nurlis mengatakan portal tersebut menjadi salah satu sarana informasi bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan dan realisasi anggaran secara berkala.

“Portal tersebut menjadi salah satu media informasi bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan dan realisasi anggaran secara transparan,” ujarnya.

BACA JUGA  PT PEMA Gelar Halal Bihalal dan Syukuran HUT Ke - 6

Pemerintah Aceh, kata Nurlis, akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan tambahan TKD untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi.

Ia menegaskan, ukuran pelaksanaan anggaran tidak hanya dilihat dari persentase realisasi, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program dan manfaat bagi masyarakat.

“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir. Dan kehadiran itu harus terlihat dalam kerja nyata. Karena pada akhirnya, uang negara bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia harus berubah menjadi tindakan, pelayanan, pembangunan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat Aceh—terutama ketika menyangkut penanggulangan bencana hidrometeorologi,” kata Nurlis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *