Menkomdigi Putus Akses Grok, Deepfake Seksual Dihentikan

Kementerian Komunikasi dan Digital memutus akses Grok untuk melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari ancaman deepfake seksual nonkonsensual berbasis kecerdasan artifisial.

 

 

Jakarta — Pemerintah memutus akses sementara terhadap aplikasi Grok sebagai langkah melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi kecerdasan artifisial untuk menghasilkan konten pornografi palsu. Keputusan ini diumumkan melalui Pernyataan Resmi Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.

Menurut pemerintah, praktik deepfake seksual nonkonsensual dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat individu, serta keamanan warga negara di ruang digital. Karena itu, pemutusan akses Grok dilakukan sebagai tindakan preventif agar konten serupa tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat.

“Kami memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan keamanan digital warga. Negara berkewajiban hadir melindungi masyarakat,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya.

Selain pemutusan akses Grok, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X untuk hadir dan memberikan klarifikasi mengenai potensi dampak negatif penggunaan fitur Grok serta langkah mitigasi yang akan ditempuh.

Pemerintah menegaskan langkah ini didasarkan pada dasar hukum yang jelas. Tindakan pemutusan akses dilakukan sesuai kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, khususnya Pasal 9. Regulasi tersebut mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik memastikan sistem yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarkan informasi elektronik yang dilarang.

Meutya menambahkan, pemerintah akan terus memonitor perkembangan teknologi kecerdasan artifisial dan dampaknya terhadap ruang digital Indonesia. Perlindungan masyarakat dari eksploitasi digital, khususnya perempuan dan anak, disebut sebagai prioritas utama.

BACA JUGA  Bandara PT PGE Resmi Beroperasi, Mualem Hadir Langsung

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *