Sekda Aceh Temui Mahasiswa Bahas Pergub JKA

Dialog terbuka di Kantor Gubernur, mahasiswa sampaikan aspirasi terkait implementasi Jaminan Kesehatan Aceh.

 

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menemui langsung mahasiswa yang menggelar aksi di teras depan lobi Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). Pertemuan tersebut berlangsung setelah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh menyampaikan protes terhadap Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Aksi tersebut diwarnai penyampaian aspirasi mahasiswa yang menyoroti implementasi kebijakan JKA terbaru, terutama terkait akses layanan kesehatan dan potensi kendala administratif di lapangan. Para peserta aksi meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat pelayanan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Tak lama setelah orasi disampaikan, Sekda bersama sejumlah asisten, pejabat eselon II, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh turun langsung menemui massa. Dalam dialog terbuka itu, pemerintah memberikan penjelasan terkait substansi kebijakan sekaligus merespons kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat.

Di hadapan demonstran, Nasir meminta publik memberikan waktu bagi pemerintah untuk menjalankan kebijakan tersebut secara optimal. Ia menilai setiap regulasi membutuhkan proses implementasi sebelum dapat dievaluasi secara menyeluruh.

“Kami meminta masyarakat memberi waktu kepada pemerintah untuk menjalankan pergub ini. Kebijakan harus dijalankan terlebih dahulu, baru kemudian kita bisa menilai apakah diperlukan evaluasi atau penyesuaian,” ujar Nasir.

Dalam keterangannya kepada awak media di sela aksi, Nasir menjelaskan bahwa pergub tersebut baru berjalan selama empat hari sejak diberlakukan. Dalam periode awal itu, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi di berbagai fasilitas layanan kesehatan, khususnya rumah sakit.

“Hingga saat ini, dari hasil evaluasi awal di sebagian besar rumah sakit, tidak ditemukan kendala dalam penerimaan pasien. Artinya, layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia menegaskan, selama ini masyarakat Aceh telah memperoleh akses pembiayaan kesehatan melalui berbagai skema, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKA, maupun jalur mandiri. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga kesinambungan layanan tersebut tanpa mengurangi hak masyarakat.

Menurut Nasir, perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Ia memastikan tidak ada warga miskin yang akan ditolak dalam memperoleh pelayanan, meskipun proses penyempurnaan data masih terus berlangsung.

“Validitas data memang terus kami perbaiki, karena menjadi kunci agar program tepat sasaran. Namun kami pastikan tidak ada masyarakat miskin yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dialog langsung antara pemerintah dan mahasiswa dinilai menjadi langkah konstruktif dalam membangun pemahaman bersama terkait kebijakan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Pemerintah Aceh berharap komunikasi yang terbuka seperti ini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan implementasi JKA berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Keterlibatan mahasiswa dan masyarakat sipil juga diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *