Wisatawan Diperas Rp3 Juta di Bukit Lamreh, Pelaku Dibekuk

Polsek Mesjid Raya berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pemerasan terhadap wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Aceh Besar. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

 

 

Aceh Besar – Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kabupaten Aceh Besar. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aksi sejumlah oknum yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengunjung di salah satu destinasi wisata unggulan Aceh tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reserse Kriminal Polsek Mesjid Raya segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait dugaan tindak pidana yang merugikan wisatawan.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke wilayah hukum Polsek Mesjid Raya. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional,” kata AKP Mahdi Asyadi.

Ia menjelaskan, kasus Pemerasan Bukit Lamreh tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) ketika seorang wisatawan lokal berkunjung ke kawasan wisata Bukit Lamreh. Saat berada di lokasi, korban didatangi oleh tiga orang yang diduga pelaku berinisial NZR, JL, dan ETK.

Menurut keterangan korban, para pelaku meminta uang sebesar Rp3 juta. Karena tidak memiliki uang tunai dalam jumlah tersebut, korban kemudian menyerahkan sepasang anting-anting sebagai jaminan sementara.

Pada sore harinya, korban berupaya menebus barang miliknya. Namun, petugas yang sebelumnya telah membentuk tim penyelidikan melakukan operasi penyamaran (undercover) untuk menangkap para pelaku.

BACA JUGA  Wagub Aceh Desak Revisi UUPA Saat Bertemu Kepala KKK

“Dalam operasi tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan satu unit sepeda motor. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian,” ujar Mahdi.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan terhadap wisatawan.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesjid Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami tindakan serupa di kawasan wisata tersebut.

Kapolsek menegaskan, penyidik tengah menelusuri apakah aksi Pemerasan Bukit Lamreh tersebut dilakukan secara terorganisasi serta sudah berapa lama praktik tersebut berlangsung.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dan kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini,” katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan premanisme, pemerasan, maupun tindak pidana lainnya kepada aparat kepolisian.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat. Keamanan kawasan wisata harus tetap terjaga agar pengunjung merasa nyaman,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap kawasan wisata Bukit Lamreh tetap menjadi destinasi yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan wisatawan.

Polsek Mesjid Raya menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta langkah preventif di kawasan wisata guna mencegah terulangnya tindak kriminalitas dan menjaga citra pariwisata Aceh yang aman dan ramah bagi pengunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *