Menkomdigi Tegaskan Peran Ibu Lindungi Anak Digital

Di tengah ancaman konten negatif internet, keluarga menjadi benteng utama keselamatan anak di ruang digital.

 

 

Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat sepenuhnya bergantung pada kebijakan negara, melainkan harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui peran aktif orang tua, terutama ibu.

Penegasan tersebut disampaikan Meutya Hafid saat peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025). Ia menyoroti meningkatnya risiko paparan konten negatif di internet yang dapat mengancam keselamatan dan tumbuh kembang anak.

“Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap memiliki peran paling besar dalam menjaga keamanan anak di ruang digital,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari anak. Karena itu, peran ibu dinilai sangat strategis dalam membimbing, mengawasi, dan memastikan anak mengakses internet secara aman dan bertanggung jawab. Tanpa pendampingan keluarga, anak berpotensi terpapar berbagai konten berbahaya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini bertujuan memperkuat pelindungan anak di ruang digital dengan mewajibkan platform digital, khususnya media sosial, membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai usia.

“PP Tunas adalah wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital. Perlindungan anak ini mencakup pencegahan paparan pornografi, judi online, eksploitasi seksual, hingga ancaman predator digital,” jelas Meutya.

Dalam momentum peringatan Hari Ibu ke-97 tersebut, Meutya Hafid juga menyampaikan apresiasi kepada para perempuan tangguh, khususnya pegawai perempuan di lingkungan Kemkomdigi, yang dinilai mampu menjalankan peran ganda sebagai aparatur negara sekaligus penjaga ketahanan keluarga.

BACA JUGA  Wagub Fadhlullah – Kolaborasi Besar di Balik Operasi Katarak Gratis!

Ia menekankan bahwa penguatan peran perempuan dan keluarga merupakan fondasi penting dalam membangun generasi yang sehat dan berdaya saing. Upaya pelindungan anak di ruang digital, menurutnya, akan berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

“Ketika anak-anak terlindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Meutya.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *